Berita Sriwijaya FC

Bos Digi Sport Asia Siap Urus Sriwijaya FC, Sudah Bertemu Manajemen PT SOM, Puji Jafri Sastra

Di tengah kegalauan dan kegaduhan yang berkecamuk dengan ketidakjelasan persiapan tim jelang digulirkannya kompetisi Liga 2 2024

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Sriwijaya FC - Bos Digi Sport Asia Siap Urus Sriwijaya FC, Sudah Bertemu Manajemen PT SOM, Puji Jafri Sastra 

Pembagian grup itu sudah resmi diketok palu oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. Dari 26 klub peserta kompetisi Liga 3, dibagi menjadi tiga grup. Grup 1, 2, dan 3. 

Baca juga: Digi Asia Kuasai 40 Persen Saham Sriwijaya FC, Berawal dari Perjanjian Utang

Baca juga: Saksikan Big Match Reuni Legend Sriwijaya FC, Bupati Panca Harap Kejayaan Laskar Wing Kito Kembali

Asfan Disomasi Mudaai
Seiring dengan pernyataan manajemen Sriwijaya FC FC optimis bersama PT Digi Sport Asia (Digi Asia) yang telah memiliki saham 40 persen dalam mengarungi kompetisi Liga 2 yang akan digulirkan September 2024 nanti, kini muncul permasalahan.

Komisaris Utama PT SOM (Sriwijaya Optimis Mandiri) Asfan Fikri Sanap selaku pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC saat ini disomasi Muddai Madang melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal atas jual beli 1.084 lembar saham PT SOM senilai Rp.5.420.000.000,- milik Muddai Madang.

“Disebutkan dalam surat somasi terlampir, berawal dari 5 tahun lalu tepatnya hari Rabu tanggal 6 Maret 2019 klien kami saudara Muddai Madang menjual saham PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) miliknya kepada Asfan Fikri Sanap berjumlah 1.084 lembar di hadapan Notaris Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Ny. Elmadiantini SH, SpN yang beralamat di Jl Pangeran Ayun, ruko Villa Kencana Damai Blok. F.2 Kenten Palembang,” ungkap M Ruben Ruben SH selaku juru bicara tim kuasa hukum Muddai Madang dan Ketua Tim kuasa hukum M Sanusi AS SH kepada Sripoku.com, Jumat (26/7).

Ruben mengatakan surat somasi ini sebelumnya mereka sampaikan dalam preskon bersama rekan lainnya Fadrianto SH, Faisal Abdau SH, Suwardi SH, Febriansyah SH, Ahmad Rendy Agustian SH serta Habizar Suryandi SH di Cafe Utopia, Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan akta notaris No. 06 yang dibuat di kantor notaris PPAT Elmandiantini tentang akte jual beli saham antara Muddai Madang dan Asfan Fikri Sanap telah terjadi perikatan jual beli saham sebanyak 1.084 lembar senilai Rp.5.420.000.000,-.

"Klien kami telah melepaskan haknya akan tetapi saudara Asfan Fikri Sanap sampai saat ini tidak ada itikad baik menunaikan tanggung jawabnya dalam melakukan pembayaran atas pembelian saham tersebut.

Klien kami tidak pernah menerima pembayaran atas penjualan saham miliknya dari Saudara Asfan Fikri Sanap baik secara cicilan maupun cash dan secara langsung maupun tidak langsung,” terang Ruben.

Dengan demikian timkuasa hukum Muddai Madang menduga Asfan Fikri Sanap telah melakukan pengingkaran atas jual beli saham yang termaktub dalam akta No.06.

Dengan kata lain Asfan Fikri Sanap yang mantan Dirut Bank Sumsel Babel ini terindikasi telah melakukan wanprestasi atau dugaan melawan hukum terhadap Muddai Madang yang sebelumnya merupakan pemilik saham mayoritas perusahaan yang menaungi klub Sriwijaya FC.

“Kami memperingatkan kepada saudara Asfan Fikri Sanap untuk segera menyelesaikan pembayaran yang menjadi kewajiban terhadap klien kami. Apabila saudara Asfan Fikri Sanap tidak memenuhi peringatan yang diuraikan diatas dalam waktu selama 7X24 jam sejak surat somasi ini diterima maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ruben.

Meski demikian, Ruben mengatakan pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian masalah ini secara mediasi secara kekeluargaan.

"Kami meyakini musyawarah dan mufakat adalah salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mengenai somasi ini, saudara Asfan Fikri Sanap dapat menghubungi kami di nomor telepon yang tercantum dalam surat somasi,” kata Ruben yang juga Ketua Harian KONI Kota Palembang.

Ketua Tim kuasa hukum Muddai Madang, M Sanusi AS SH menjelaskan sejarah peralihan saham ini berawal dari dorongan Gubernur Sumsel saat itu, H Herman Deru SH MM.

Muddai Madang sepakat untuk menyerahkan kepemilikan saham dengan mekanisme bisnis. Artinya, ada kompensasi uang yang akan diberikan yang seharusnya diurus oleh Asfan Fikri Sanap, yang kemudian diangkat sebagai Presiden Klub Sriwijaya FC.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved