Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Hasil Mediasi Buntu, Kimberly Ryder Tak Mau Pertahankan Edward Akbar, Akui Sudah Ditalak 3 Kali

Kimberly Ryder menyatakan bahwa upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar buntu, sudah tak bisa lagi dipertahankan, sudah ada talak tiga oleh suami

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompascom Hype
Kimberly Ryder dan Edward Akbar saat sidang mediasi. Kimberly menyatakan bahwa upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar buntu, sudah tak bisa lagi dipertahankan, sudah ada talak tiga oleh suami 

TRIBUNSUMSEL.COM- Edward Akbar akhirnya muncul di depan publik setelah digugat cerai dan dilaporkan Kimberly Ryder atas kasus dugaan penggelapan mobil.

Kemunculan Edward Akbar ini guna datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat untuk menjalani sidang cerai perdana pada hari ini, Rabu (24/7/2024).

Edward tampil dengan mengenakan kemeja bercorak biru putih, dan wajah yang setengah ditutupi masker.

Baca juga: Perdana, Kimberly Ryder Buka Suara Usai Gugat Cerai dan Laporkan Sang Suami Edward Akbar ke Polisi

Edward Akbar mengaku sempat terkejut mengetahui adanya gugatan cerai sekaligus laporan polisi dari Kimberly Ryder.

"Saya sendiri pun kaget jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan, kaget dengan apa yang terjadi," kata Edward Akbar, dilansir dari Tribunnewsseleb.com, Rabu (24/7/2024).

Kedepannya, Edward Akbar berharap semuanya berjalan baik-baik saja.

Perihal apakah bisa berdamai atau tidak, Edward hanya memastikan fokusnya saat ini adalah anak-anak.

"Saya konsen terpenting anak-anak karena bagaimana pun mereka tanggung jawab," ujar Edward Akbar.

Kimberly Ryder Ngaku Sudah Ditalak 3 oleh Edward Akbar

Pada kesempatan ini, Kimberly Ryder juga hadir pada sidang perdana beragendakan mediasi.

Setelah satu jam menjalani mediasi, Kimberly Ryder menyatakan bahwa upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar buntu, dan akan kembali mediasi di Pengadilan pada 7 Agustus 2024.

"Mediasinya belum selesai, dilanjut lagi nanti di mediasi kedua," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Namun, Kimberly menegaskan bahwa pernikahannya dengan Edward sudah tak bisa lagi dipertahankan, salah satunya mereka sudah resmi berpisah secara agama.

"Sebenarnya itu aku sudah ada talak tiga oleh Edward. Jadi secara agama kami sudah pisah," ucap wanita berusia 30 tahun itu.

"Tapi balik lagi tergantung putusan dari hakim mediasinya," tambahnya.

Baca juga: Duduk Perkara Kimberly Ryder Laporkan Suami Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Bermasalah Sejak Setahun

Kimberly mengakui ucapan talak sebanyak tiga kali dari Edward terjadi bukan di dalam ruang mediasi, melainkan sebelum mereka bertemu di sidang cerai.

"Jadi sudah terjadi beberapa bulan belakangan ini," ungkapnya.

Kimberly Ryder menyayangkan Edward Akbar yang berani mengucapkan kata talak sebanyak tiga kali kepadanya, hingga akhirnya rumah tangga mereka harus berakhir.

"Makanya sebagai laki laki harus menjaga apa yang ia ucapkan, memang dipertanggungjawabkan aja apa yang ia ucapkan," ujar Kimberly Ryder.

Selain membahas tentang upaya perdamaian, Kimberly Ryder mengakui kalau ia dan Edward Akbar juga membahas tentang masalah anak mereka dikemudian hari, jika sudah resmi berpisah.

Machi Achmad kuasa hukum Kimberly Ryder menyampaikan, upaya mediasi belum sepenuhnya gagal. Karena hakim mediator belum memutusnya.

Kimberly Ryder menyatakan bahwa upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar buntu, sudah tak bisa lagi dipertahankan,  sudah ada talak tiga oleh suami
Kimberly Ryder menyatakan bahwa upaya perdamaiannya dengan Edward Akbar buntu, sudah tak bisa lagi dipertahankan, sudah ada talak tiga oleh suami (Youtube Kompascom Hype)

Tapi, menurut Machi pernikahan Kimberly Ryder dan Edward Akbar memang tidak bisa dipertahankan lagi, karena sudah terpisah secara agama.

"Jadi memang secara agama mereka sudah pisah dengan adanya ucapan talak tiga ini dari tergugat," kata Machi Achmad.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Kimberly Ryder kepada Edward Akbar, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ditambah lagi terungkap fakta bahwa, Kimberly Ryder telah lebi dulu melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024 pukul 19.00 WIB.

Akar permasalahan rumah tangga Kimberly Ryder dengan sang suami, Edward Akbar ternyata sudah terjadi sejak satu tahun lamanya.

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas kasus dugaan penggelapan mobilnya.

Hal tersebut dibenarkan oelh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Ya betul (ada laporan dari Kimberly atas kasus dugaan penggelapan mobil terhadap Edward),” ujar Nurma saat dikonfirmasi di Youtube Kompas TV, Rabu (17/7/2024).

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, duduk perkara kasus penggelapan mobil Kimberly Ryder ini diduga terjadi pada Mei 2023 lalu.

Kemudian selang satu tahun, Kimberly disebut Nurma meminta kembali mobil itu kepada EA namun tak kunjung diberikan.

"Kurang lebih (setahun), makannya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," katanya.

Kimberly Ryder pun lanjut Nurma juga telah diperiksa pasca dirinya melayangkan laporan tersebut.

"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Kita juga sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.

Kimberly Ryder juga telah seseorang dengan inisial N atas dugaan penggelapan mobil bersama suaminya.

Dia mengaku belum bisa mengungkapkan nominal dari mobil yang diduga digelapkan oleh EA.

“Ini (nominal) nanti dicek kembali, tapi yang dilaporkan adalah kendaraan roda empat,” kata Nurma.

Nurma mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa suami Kimberly Rider berinisial EA terkait kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Nomor gugatan yang terdaftar ialah 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly juga menuntut hak asuh anak dari Edward.

 

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved