Pegi Setiawan Bebas

Siap-siap, Ada Saksi Baru Kasus Vina Bakal Muncul Ungkap Rekaman CCTV Diduga Diamankan Iptu Rudiana

Kemunculan saksi baru kasus Vina disampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM yang menyebut ungkap rekaman CCTV yang diamankan Iptu Rudiana

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram RudianaBison
Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon. Kemunculan saksi baru kasus Vina disampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM yang menyebut ungkap rekaman CCTV yang diamankan Iptu Rudiana 

TRIBUNSUMSEL.COM- Belum terangnya kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, kini akan muncul sosok saksi baru.

Kemunculan saksi baru itu disampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM yang menyebut bakal membongkar fakta mengejutkan.

Menurut Toni, saksi baru itu memberikan informasi penting terkait rekaman CCTV yang dapat membantu mengungkap misteri pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Baca juga: Hotman Paris Tantang Dedi Mulyadi dan Dede Laporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri usai Disomasi

Pasalnya, saksi baru itu itu mengaku kepada Toni bahwa ada rekaman CCTV di sekitar lokasi Vina dan Eky ditemukan tersebut.

Saksi itu menduga CCTV itu diamankan oleh Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, bersama dengan anggota Polres Cirebon.

Sehingga kata Toni, Iptu Rudiana harus bersiap-siap dengan kemunculan saksi tersebut.

"Saksi ini belum pernah muncul di hadapan publik sebelumnya, sehingga informasi yang diberikan menjadi sangat penting dan berpotensi mengubah arah penyelidikan kasus ini," kata Toni RM dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (22/7/2024).

Seperti diketahui, pada Agustus 2016, terdapat tujuh kamera CCTV yang tersebar di Jalan Perjuangan hingga Flyover Talun, tempat di mana jenazah Vina dan Eky pertama kali ditemukan.

Namun, dalam kesaksian dua anggota Polres Cirebon yang tertuang di putusan pengadilan, disebutkan bahwa CCTV tersebut tidak dapat diakses.

Menurut Toni, jika rekaman CCTV di Flyover Talun dibuka, maka akan terlihat siapa yang membuang jenazah Vina dan Eky.

Bahkan, kata Toni, berdasarkan informasi dari saksi baru, ada dua CCTV yang menghadap langsung ke lokasi penemuan jenazah.

Baca juga: Pengakuan Bripka Gugun Anak Buah Iptu Rudiana Soal CCTV Kasus Vina Cirebon, Akui Sudah Mengecek

Sehingga rekaman CCTV tersebut dapat merekam detik-detik sebelum jenazah ditemukan.

Ia mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana dan rekannya adalah kunci dalam mengungkap tragedi ini.

Selain itu, dia mendesak agar Iptu Rudiana bersedia membuka rekaman CCTV tersebut kepada pihak berwenang untuk memperjelas siapa pelaku sebenarnya.

Menurut Toni, jika CCTV tersebut dibuka, kemungkinan pelaku yang ditangkap saat ini bukanlah pelaku sebenarnya.

Sebelumnya, para terpidana kasus Vina telah resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dua perkara yakni dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan.

Para terpidana kasus Vina mengaku pada tahun 2016 saat proses penyidikan, Iptu Rudiana adalah salah satu penyidik yang menyiksa mereka hingga babak belur.

Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ada saks
Toni RM Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ada saksi baru kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu, yang akhirnya bakal muncul.

Pengakuan Bripka Gugun Anak Buah Iptu Rudiana Soal CCTV Kasus Vina Cirebon

Bripka Gugun Gumilar merupakan satu dari tiga orang menemani Iptu Rudiana saat menangkap 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Melansir dari putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016 silam via Tribunnewsbogor.com, Selasa (16/7/2024).

Bripka Gugun mengaku melakukan penyelidikan hingga bertemu Aep dan Dede yang merupakan pegawai cuci motor.

Gugun Gumilar juga mengaku melakukan penangkapan terhadap delapan pemuda di seberang SMP 11 Cirebon.

Ia juga mengaku melakukan interogasi kepada Jaya atas peristiwa tersebut.

Gugun Gumilar juga rupanya merupakan anak buah Iptu Rudiana yang mengecek CCTV.

Adapun Gugun Gumilar mengaku tak membuka CCTV tersebut.

"Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian namun belum dibuka," tulis putusan tersebut.

Kompolnas Blak-blakan Ungkap Penyebab CCTV Tak Dibuka

Teka-teki soal barang bukti CCTV kasus Vina Cirebon di TKP Kejadian flyover Talun, Cirebon yang tak kunjung diungkap akhirnya terjawab.

Diketahui, selama kasus Vina Cirebon diusut, Polda Jabar tidak kunjung membuka rekaman CCTV pada tahun 2016 silam.

Hal inilah yang membuat publik banyak membuat spekulasi miring lantaran kasus tak kunjung terang benderang.

Baca juga: Pantas Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Blak-blakan Ungkap Penyebabnya

Bahkan pihak keluarga korban Vina Cirebon pun berkali-kali mempertanyakan soal CCTV ini.

Baru-baru ini, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim akhirnya mengungkapkan penyebab Polda Jabar enggan membuka rekaman CCTV tersebut.

Dia menceritakan bahwa pada 28 Mei pihaknya mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarfikasi.

Ternyata banyak kelemahan-kelemahan dari penyidikan tahun 2016 silam.

Baca juga: Pantas Polda Jabar Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Kompolnas Blak-blakan Ungkap Penyebabnya

Sehingga Kompolnas mendorong agar penyidik Polda Jabar 2024 tidak terbebani dengan kelemahan-kelemahan penyidikan 8 tahun lalu tersebut.

"Beban penyidik (2024) sangat berat itu, karena dia terbebani dengan kelemahan-kelemahan 8 tahun yang lalu," kata Yusuf Warsyim dikutip dari tayangan SCTV, Minggu (14/7/2024).

Kelemahan-kelemahan yang sudah disampaikan terkait hal ini adalah penyidikan tahun 2016 lalu tidak didukung scientific crime.

Yusuf mengungkapkan bahwa sebelum meminta klarifikasi ke Polda Jabar, pihaknya didatangi kuasa hukum Saka Tatal yang menyampaikan fakta-fakta persidangan tahun 2017 silam.

Seperti soal CCTV yang tidak dibuka di persidangan saat itu bahkan sampai sekarang.

"Berarti kan seolah-olah ada CCTV," katanya.

Ketika meminta klarifikasi dari Polda Jabar soal CCTV itu, Kompolnas mendapat jawaban mengejutkan.

"Pada saat kami klarifikasi, penjelasan Polda Jabar, barang bukti CCTV itu tidak ada, di tempat kejadian perkara tidak ada CCTV," kata Yusuf.

Di sekitar TKP itu yang ada hanya CCTV yang jaraknya agak jauh.

Dari penjelasan Polda Jabar ke Kompolnas, CCTV yang agak jauh itu pun tidak disita oleh penyidik tahun 2016 silam.

"Ada penjelasan CCTV tapi jauh dari TKP. Penyidik menjelaskan CCTV itu tidak mengarah ke TKP yang dimaksud, tapi jauh. Dalam penjelasan penyidik tidak dilakukan penyitaan CCTV," terangnya.

Karena ditemukan banyak kelemahan di kasus ini, akhirnya Kompolnas menyarankan Polda Jabar untuk melakukan audit investigasi.

Dalam audit ini ada dua hal, yaitu soal manajemen penyidikan, dan kepatuhannya kepada SOP dan kode etik

Sehingga jika ditemukan ada kelemahan ini bisa diperbaiki oleh penyidik saat ini

"Inilah yang kami dorong, mudah-mudahan hasilnya sudah ada," ungkapnya.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved