Kasus Vina Cirebon

Merasa Difitnah, Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Liga Akbar Hingga Dede Soal Pencemaran Nama Baik

Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dede (kanan) saksi kunci kasus Vina Cirebon temui Dedi Mulyadi bongkar kesaksian palsu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.

Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.

Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Dede (kanan) saksi kunci kasus Vina Cirebon temui Dedi Mulyadi bongkar kesaksian palsu.
Dede (kanan) saksi kunci kasus Vina Cirebon temui Dedi Mulyadi bongkar kesaksian palsu. (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," sambungnya.

Baca juga: Nasib Dede Ngaku Dijebak Aep Kesaksian Palsu Kasus Vina, Terancam Tersangka Usai Dilaporkan

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"

"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.

Bentuk 60 Advokat

Kini pihak Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua," jelasnya.

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.

Cerita Dede di YouTube Dedi Mulyadi

Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.

Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.

"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.

Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.

Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.

Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam

Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

Dedi Mulyadi Sentil Iptu Rudiana

Sementara disisi lain, Dedi Mulyadi kini memberikan sentilan keras kepada Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki setelah Dede Riswanto teman kerja AEP buka suara soal kasus Vina Cirebon.

Dede mengungkapkan bahwa ia diminta Iptu Rudiana untuk membuat keterangan palsu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016 lalu.

Bahkan secara gamblang, Dede menyebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.

"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.

Hal itu diungkap Dede melalui konten youtubenya, Kang Dedi Mulyadi tayang Minggu (21/7/2024).

Dedi Mulyadi mendengar pernyataan Dede kaget bukan main.

Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.

"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi

Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong.

"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim," tuturnya.

Dedi Mulyadi mempertanyakan apa tujuan Iptu Rudiana dalam kasus ini.

Bahkan, Dedi Mulyadi menyebut bahwa Iptu Rudiana sengaja memperalat orang-orang kecil demi kepentingannya.

"Pak Rudiana tujuannya ini apa? Bapak tujuannya apa? Bapak dapat apa? Anak meninggal, Vina meninggal tapi kenapa yang ditangkap mereka yang tidak bersalah?” ujar Dedi Mulyadi.

"Kenapa mereka dituduh merudapaksa, mereka tidak merudapaksa. Kenapa memperalat orang kecil untuk membuat kesaksian palsu. Kenapa?" bebernya.

Selain itu, Dedi juga memberikan pesan terhadap AEP untuk segera muncul muncul.

"Saya minta kepada Aep, segera kamu datang kepada saya, untuk menyelesaikan masalah ini, saya minta kepada orangtua atau saudara bangun kesadaran dorong Aep," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saksi kasus Vina 2016, Dede mengaku kesaksiannya palsu berdasarkan permintaan Iptu Rudiana dan Aep.

Akibat laporan itu, kini tujuh perdiana divonis hukuman seumur hidup.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved