Kasus Vina Cirebon

Kebohongan Kahfi Anak Pak RT Abdul Pasren Mengaku Tak Kenal 6 Terpidana Terkuak, Teman Dekat

Anak Pak RT Abdul Pasren bernama Kahfi ternyata berbohong terkait pernyataan soal 6 terpidana kasus Vina Cirebon.Adapun Kahfi menyebut tidak mengena

Editor: Moch Krisna
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Kahfi Anak RT Pasren Ketahuan Berbohong Tak Kenal 6 Terpidana Kasus Vina 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Anak Pak RT Abdul Pasren bernama Kahfi ternyata berbohong terkait pernyataan soal 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

Adapun Kahfi menyebut tidak mengenal para terpidana namun faktanya ternyata teman dekat.

Hal tersebut diungkap Irpan Setiawan (28) notabene juga merupakan teman dari Kahfi dan para terpidana.

Melansir dari Bangkapos.com, Sabtu (20/7/2024)  Irpan Setiawan menyebut sudah berteman lama dengan Kahfi dan keenam terpidana kasus Vina Cirebon.

"Ya, terkait Kahfi yang disebut tidak kenal dekat dengan enam terpidana kasus Vina Cirebon, si Kahfi itu bohong."

"Pernyataan itu sangat bertolak belakang. Padahal Kahfi sama terpidana teman dari kecil sampai tahun 2016 itu," ujar Irpan.

Irpan kemudian menunjukkan beberapa foto yang menjadi bukti kedekatan mereka.

Kahfi putra dari pak RT Abdul Pasren kini muncul berani bersumpah atas kesaksiannya dalam kasus vina Cirebon.Momen tersebut turut didampingi sang ayah
Kahfi putra dari pak RT Abdul Pasren kini muncul berani bersumpah atas kesaksiannya dalam kasus vina Cirebon.Momen tersebut turut didampingi sang ayah (Youtube Inews TV)

"Waktu tahun 2013 bahkan kita bikin baju bareng 'Bob Marley', foto-fotonya juga masih ada."

"Kita pernah jalan-jalan bareng, karena memang teman dari kecil," ucap Irpan.

Mereka kerap jalan bersama, terutama saat hari Minggu.

"Pasti jalan bareng dengan Kahfi dan enam terpidana," ucapnya.

Dalam foto tersebut, terlihat jelas Kahfi bersama Hadi, Jaya, Eko, serta Irpan.

"Sisanya teman-teman lain, seperti Reza, Akbar, dan Anto," jelas dia.

Irpan mengaku sangat sedih dan prihatin dengan kesaksian bohong yang diberikan Kahfi.

"Ya, saya lihatnya si Kahfi memberi kesaksian bohong kayak gitu sedih dan sangat prihatin. Makanya enggak nyangka saja Kahfi kayak gitu, sampai bohong. Enggak percaya sih," katanya.

Selain itu, Irpan juga merasa sedih dengan kondisi keenam temannya yang kini divonis seumur hidup.

Apalagi, ia mengenal betul perilaku temannya tersebut.

"Saya kasihan sama enam terpidana, karena gimana ya, mereka itu enggak macam-macam lah, orang baik, semuanya kuli bangunan."

"Saya pernah diajak nguli waktu sekolah, pernah diajak. Kalau mereka dituduh jadi pelaku pembunuhan, saya sangat tidak percaya, soalnya saya tahu mereka dari dulu berenam tuh gimana," ujarnya.

Kemunculan Irpan yang menyangkal pernyataan Kahfi, anak RT Abdul Pasren, membuktikan bahwa ada yang saling bertolak belakang soal fakta di antara mereka.

Apalagi kemunculan Kahfi baru-baru ini di program satu televisi nasional.

Saat itu dia menyebut tidak pernah nongkrong dengan terpidana kasus Vina Cirebon.

Kegiatan nongkrong yang dilakukan di warung Nining saat itu, disebutkan Kahfi merupakan pertama kalinya.

Pasren Diduga Beri Kesaksian Palsu

Keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky berencana melaporkan Abdul Pasren ke Mabes Polri.

Pasren menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus ini terjadi pada tahun 2016 silam.

Hal itu dilakukan lantaran keluarga para terpidana menilai, Pasren membuat fitnah dan kesaksian palsu.

Sebelumnya, dalam amar putusan, disebut Pasren mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumahnya.

Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Namun keterangan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga terpidana yang saat itu bertemu dengan politisi, Dedi Mulyadi.

Mereka memastikan bahwa pada saat malam kejadian, para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anak Pasren, Kahfi.

“Yakin saya, Pak. Kami tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (23/6/2024).

Amina, kakak dari terpidana Supriyanto juga menepis kesaksian Pasren yang memintanya untuk berbohong.

Menurut dia, justru saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain yang datang ke rumah Pasren waktu magrib, meminta Pasren berkata Jujur.

Saat itu, mereka tak didampingi pengacara.

“Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini,"

"karena memang tidur di sini, tolong jujur,” ujar Supri menirukan ucapannya saat pertemuannya dengan Pasren 2016 silam.

Ia juga memastikan tak ada keluarga yang sampai bersimpuh duduk di pangkuan Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan.

Justru keluarga hanya duduk di bawah, sementara Pasren di kursi.

“Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan,” kata Supri.

Atas tuduhan dan kesaksian itu, keluarga terpidana berencana melaporkan Pasren ke Mabes Polri.

“Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren,” ujar dia.

Kahfi Bersumpah Ayahnya Tak Bohong

Kahfi menyatakan sumpah bahwa ayahnya tak menyembunyikan apa-apa soal kasus Vina.

Momen tersebut turut didampingi oleh sang ayah saat muncul di program Youtube Inews, pada Selasa, (15/7/2024).

Kahfi berjabat tangan dengan Abraham Silaban selaku pembawa acara, membantah tegas tak terlibat dalam kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Hal ini lantaran Kahfi disebut mengetahui fakta soal 8 terpidana tidur di rumahnya saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky Cirebon terjadi.

Kahfi mengaku memang hanya sekedar ikut nongkrong di warung Bu Nining pada Sabtu 27 Agustus 2016.

"Iya pas di Bu Nining saya melihat. iya (bersama)," kata Mohammad Nurdhatufl Kahfi dikutip dari iNews.

Sekitar pukul 21.00 WIB, Kahfi mengaku pulang tanpa pamit.

"Sejak jam 9 saya langsung pulang. Tidak tahu (masih nongklong apa gak). Pergi tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah," kata Kahfi.

Kahfi mengaku pulang ke rumah orang tuanya, Abdul Pasren di RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

"Ke rumah orang tua," katanya.

Kahfi mengatakan Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Saka Tatal, Jaya, Sudirman tidak pernah main ke rumah kontrakan Pak RT Pasren.

Menurutnya, rumah kontrakan Pak RT Pasren memang dibiarkan kosong begitu saja.

"Gak, tidak pernah (main di kontrakan). Ya kosong saja," kata Kahfi.

Ia mengaku saat itu merupakan anak rumahan yang tidak pernah nongkrong dengan terpidana kasus Vina.

"Gak tahu saya jarang main," katanya.

Bahkan saat di warung Bu Nining merupakan kali pertamanya nongkrong bersama Eka, Eko, Jaya, Hadi, Supriyanto.

"Ya pas itu aja (ngumpul)," katanya.

Kesaksian inilah yang diragukan pembawa acara.

Pasalnya rumah Kahfi dan Hadi sangat berdekatan.

"Iya tidak tahu," kata Kahfi anak Pak RT Pasren.

Sepanjang wawancara, wajah Kahfi tampak tegang dan tanpa senyum.

Pak RT Pasren menekankan bahwa anaknya, Kahfi tak pernah ditangkap polisi.

Menurutnya polisi meminta tolong Kahfi untuk membawa motor milik Hadi.

"Cuma saya dimintain tolong sama bapak polisi itu mengantarkan motor, motornya Hadi. Depan SMP 11," kata Kahfi.

Menurut Pasren saat penangkapan pelaku kasus Vina, Kahfi tak sengaja melintas sampai disuruh membawa motor Hadi ke kantor polisi.

"Tidak ada orang lagi, kebenaran lewat, tidak ada yang bisa bawa motor ya terpaksa Kahfinya datang ya minta tolong,"

"sampai kantor polisi Kahfi pulang tidak bawa uang, dikasih uang untuk angkot," kata Pak RT Pasren.

(*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved