Pegi Setiawan Bebas
Mantan Wakapolri Sebut Bekas Anak Buah Iptu Rudiana Juga Harus Diperiksa Terkait Kasus Vina Cirebon
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebut bekas anak buah Iptu Rudiana harus ikut diperiksa lantaran terlibat penangkapan tersangka kasus Vina
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno kembali bersuara terkait kasus kematian Vina dan Eky pada kasus tahun 2016 silam.
Menurut Oegroseno, kini bekas anak buah Iptu Rudiana harus ikut diperiksa lantaran ikut terlibat dalam penangkapan para tersangka.
Baca juga: Persiapan Saka Tatal Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya 4 Bukti Kuat Disimpan Selama 8 Tahun
“Sebetulnya jangan fokus kepada Iptu Rudiana saja, anak buahnya yang ikut menangkap bersama-sama di mana sekarang? Kasat Serse waktu itu di mana sekarang. Ini harus dipanggil semua,” kata Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen (Purn) Oegroseno, dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (14/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.
Oegroseno menyebut jika Iptu Rudiana yang kala itu menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Cirebon pasti mengajak anak buahnya saat melakukan penangkapan.
“Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar, cerita yang tidak benar kemudian dia mendatangi ke lokasi dengan sendirian, tidak mungkin. Pasti dikawal oleh anak buahnya. Jadi sekali lagi, anak buah Rudiana pun harus diamankan sejak sekarang untuk dapat diambil keterangan dengan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Oegroseno mendesak agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap dan menyelidiki kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki yang menjadi tidak jelas setelah penetapan tersangka Pegi Setiawan.
Penersangkaan Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) itu dibatalkan melalui putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Saya bilang dari awal karena ini kan ada permasalahan dengan Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) sehingga perlu ada tim gabungan pencari fakta dari pusat supaya ini tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan,” kata Oegroseno.
Menurut dia, tim gabungan nantinya juga dilengkapi oleh para ahli di bidangnya, seperti ahli terkait DNA hingga autopsi sehingga didapatkan analisis yang lengkap.
Para ahli tersebut diperlukan karena nantinya bakal membantu dalam pengungkapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun silam tersebut.
“Tidak bulat faktanya, tetapi mendekati fakta. Kan ini mendekati cerita yang sebenarnya. Jadi ceritanya sudah terungkap, misalnya atau sudah solid. Pelaku kalau misalnya mau dicari tinggal dikaitkan kira-kira alat bukti apa yang bisa dikaitkan dengan pelaku,” ujarnya.
“Jadi ahli-ahli yang berkait dengan alat bukti inikan misalnya sudah jelas keterangan saksi, keterangan ahli ditambah dengan surat petunjuk dan keterangan terdakwa. Jadi keterangan saksi mungkin bisa saksi baru lagi juga masih ada,” kata Oegroseno.
Kemudian, tim yang independen juga diperlukan untuk menelusuri ulang peristiwa dengan turun kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai lagi dari pelaporan pertama pada tanggal 26 Agustus 2016.
Bukan berdasarkan pada laporan Iptu Rudiana tertanggal 31 Agustus 2016.
“Ini sebenarnya harus kembali ke TKP lagi. Laporan polisinya itu sebenarnya harus dlluruskan, siapa yang membuat laporan polisi tanggal 26 Agustus, bukan laporan polisi Iptu Rudiana yang dibuat tanggal 31 Agustus ya. Jadi TKP sejelas-jelasnya harus dikembalikan,” ujarnya.
“Jadi sekali lagi kembali ke TKP, siapa yang membuat, mendatangi TKP pertama kali. Itu orang yang harus membuat laporan polisi dulu,” kata Oegroseno lagi.
Sebut Iptu Rudiana Lakukan Kesalahan Fatal
Sebelumnya, Iptu Rudiana disebut melakukan sejumlah kesalahan fatal oleh Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno,
Dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai kasus, melihat modal Rudiana memburu pembunuh anaknya tidak cukup.
Ia menilai, Rudiana hanya bermodalkan keterangan saksi sepihak, kemudian delapan orang menjadi terpidana dan kini ramai-ramai digugat dengan berbagai alibi.

Seharusnya, kata Oegroseno, Rudiana menggali lebih dalam, mencari bukti lebih kuat untuk mengonfirmasi kesaksian Aep.
Pernyataan ini merujuk berdasarkan keterangan saksi Aep, Rudiana percaya anaknya diserang hingga dibunuh sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon.
"Bagi saya seorang polisi berbuat seperti itu sudah fatal untuk langkah-langkah, kalau 'saya ingin mengungkap tapi hanya sampai sejauh itu'," kata Oegroseno dikutip dari YouTube tvOne yang tayang Jumat (15/6/2024).
Terlebih korban adalah anaknya sendiri. Seharusnya hal itu menjadi dorongan bagi Rudiana melacak lebih jauh dan komprehensif.
"Kalau polisi yang diungkap itu misalnya masyarakat menjadi korban itu tanpa disuruh harus diungkap, apalagi anak jadi korban. Itu harusnya dia berbuat dua kali atau tiga kali lebih baik," imbuhnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Lega Pegi Setiawan Bebas Status Tersangka Kasus Vina Cirebon, Singgung Kebohongan Saksi
Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Manipulatif oleh Polda Jabar, Ini Kata Psikolog yang Memeriksanya
Sementara itu, dia menyoroti soal motif pelaku melakukan tindakan sadis kepada Vina dan Eky.
Menurut dia, Iptu Rudiana juga bisa menganalisis pada awal penyidikan tersebut.
"Kalau pendekatan macam-macam nih. Jadi sejak awal kasus terjadi analisis seorang reserse, analisis kriminal harus jalan dengan berbagai kira-kira analisis motif. Kalau saya melihat ada empat, misal Apakah korban utama ini memang Vina, Apakah korban utamanya Eky, atau memang ini kenakalan remaja atau geng motor tadi atau yang keempat mungkin kaitan dengan narkoba karena terlalu sadis lihat korban seperti itu," paparnya.
Meski demikian, Oegroseno menilai untuk melakukan hal tersebut perlu pengalaman yang luar biasa dari seorang anggota polisi.
"Nah ini harusnya dikembangkan terus ini kan harus butuh pengalaman yang luar biasa di reserse, seperti ini tanpa analisis ini nanti arahnya hanya satu. Begitu mulai ada yang belok kiri belok kanan bingung mau terus lagi takut ke mana ini yang mungkin dari awal yang tidak dilakukan," tukasnya.
Sebelumnya, selain penangkapan para pelaku yang tidak sesuai prosedur, Iptu Rudiana juga disorot lantaran diduga membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky.
Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangi BAP yang sudah disusun oleh penyidik.
Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak punya kapasitas membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.
"Kalau dia (Rudiana) kan bukan sutradara film. Dia mau bikin skenario seperti apa pun sekolahnya enggak ada pasti susah," kata Oegroseno.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Ayah Eki
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.