Pegi Setiawan Bebas

Sosok 4 Polisi Dinilai Pegi Setiawan Baik, Ada yang Memberi Motivasi hingga Meminta Maaf

Pegi Setiawan menceritakan pengalamannya selama berada di penjara yang megaku mendapat perlakuan baik dari polisi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
YouTube Diskursus Net/Instagram Dittahti Polda Jabar
Sosok Agus (kanan), polisi yang disebut sebagai Wadir Tahti Polda Jabar yang memberi selamat pertama kalinya untuk Pegi Setiawan (kiri) saat bebas. Selain Agus, ada polisi lain yang diangga Pegi Setiawam baik selama ia menjalani masa tahanan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan menceritakan pengalamannya selama berada di penjara karena terseret kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Selama 49 hari ditahanan, Pegi mengaku pernah mendapatkan perlakuan kasar dari penyidik, apalagi saat awal penangkapan.

Selain itu, Pegi juga membeberkan kebaikan para polisi itu saat dirinya berada di tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).

Berikut sosok polisinya:

1. Kompol Agus Mujianto

Sosok polisi tersebut adalah Kompol Agus Mujianto, seorang Wadir (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Tahti Polda Jabar.

Pegi menceritakan, Kompol Agus merupakan orang pertama yang memberinya kabar bahwa sudah bebas.

Bahkan, ia juga mendapatkan ucapan selamat langsung dari Kompol Agus atas kebebasannya tersebut.

"Dia memberitahu bahwa sudah ada putusan bahwa kamu pulang, terus beliau ngomong kayak gitu sama saya."

"Beliau langsung mengungkapkan sama yang lain, 'untuk yang lain kalau kalian benar, pertahankan kebenaran, kalau kalian salah kalian harus akui kesalahan kalian'," cerita Pegi seperti dilansir dari Diskursus Net di Youtube yang tayang pada Jumat (13/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com

"'Ini Pegi salah satu contoh terbaik dan ini motivasi buat kalian semua biar kalian semua bisa lebih baik ke depannya'," ujar Pegi menirukan ucapan Kompol Agus.

Baca juga: Curhat Eman Sulaeman Hakim Bebaskan Pegi, Tinggal di Kos Jauh dari Anak-Istri, Jalan Kaki ke Kantor

Selama di tahanan, Pegi mengaku akrab dengan beberapa polisi, termasuk Kompol Agus tadi.

"Kalau beliau saya acungi jempol, Pak. Luar biasa, masih ada polisi baik," kata Pegi.

Diakui Pegi, perlakuan Agus terhadap Pegi berbanding 180 derajat dengan perlakuan penyidik terhadapnya saat pertama kali ditangkap.

"Beliau kalau kunjungan ke tahanan selalu memberikan motivasi biar tahanan semakin bangkit semakin kompak gitu. Bagus," ungkap Pegi.

Atas kebaikan Kompol Agus itu, Pegi percaya masih ada polisi yang baik.

"Kalau beliau saya acungi jempol, Pak. Luar biasa, masih ada polisi baik," kata Pegi.

Baca juga: Ditahan 49 Hari, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana Sang Pelapor dan Terpindana Sudirman

2. AKBP Hadianur

Selain Kompol Agus, ada juga Dir Tahti Polda Jabar AKBP Hadianur yang memberikan perlakuan baik kepada Pegi.

AKBP Hadianur datang ke ruangan Pegi dan menyampaikan ucapan selamat kepada atas kebebasan itu.

“Dir Tahtinya juga (mengucapkan selamat), saya kurang kenal namanya, soalnya baru pertama kali (ketemu),” kata Pegi Setiawan.

Bahkan saat Pegi Setiawan hendak pulang, para polisi baik itu memeluk dan mengajak tahanan lain bersholawat.

“Meriah banget pak, pada tepuk tangan semua tahanan, berdoa bersama juga,” jelas Pegi.

Selama di dalam tahanan, Pegi juga mengaku mendapat perlakuan khusus dari petugas lainnya.

“Malah kata tahanan yang lain ‘ih kamu mah dispesialin’,” ucap Pegi Setiawan.

3. AKBP Rudie Trihandoyo

Selain Kompol Agus dan AKBP Hadianur, sosok polisi baik lainnya juga diungkap oleh Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Irianti.

Polisi baik yang dimaksud itu adalah Kasubdit II Jatanras Polda Jabar, AKBP Rudie Trihandoyo dan Kanit II Jatanras Subdit III, Kompol Deni Muktamar.

Sugianti mengatakan, AKBP Rudie menyampaikan permintaan maaf setelah melakukan gelar perkara sebelum benar-benar membebaskan Pegi.

“Saat kemarin setelah gelar perkara untuk mengeluarkan SP3, saya dipanggil oleh Kasubdit, dia bilang minta maaf. Pak Rudie yang botak itu,” ungkap Sugianti.

Kepada Sugianti, AKBP Rudie telah mengakui kesalahan, yakni soal salah tangkap.

“Dia bilang mohon maaf karena memang ini adalah kesalahan dia, maaf telah melakukan kesalahan yaitu salah tangkap,” jelasnya.

Dikatakan Sugianti, AKBP Rudie ternyata masih ingat teriakan Sugianti yang mengatakan polisi telah salah tangkap.

“'Saya masih ingat ibu di lorong ini teriak-teriak ‘ini salah tangkap ini salah tangkap’',” kata Sugianti menirukan ucapan AKBP Rudie.

4. Kompol Deni

Kompol Deni pun demikian, menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Pegi.

"Pada saat setelah putusan, kita salaman, Pak Kanit bilang mohon maaf yah ini salah tangkap, selesai persidangan, Pak Denny Muchtamar," jelas Sugianti lagi.

Hasil Putusan Pegi Bebas

Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.

Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.

Kapolda Jabar Ganti Penyidik

Sementara, Kapolda Jabar ternyata diam-diam mengganti semua penyidik lama di kasus Vina Cirebon, dengan penyidik yang baru.

Hal itu diungkap oleh Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (11/7/2024).

Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC.

Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah mengganti penyidik lama di kasus Vina Cirebon.

Hal itu dilakukan agar tidak masuk angin.

"'Siap dan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutdai.

Selain itu, ia juga menanyakan kenapa Irjen Pol Akhmad Wiyagus tidak pernah muncul sejak kasus Vina Cirebon ini viral.

Rupanya Akhmad Wiyagus membiarkan Humas Polda Jabar saja yang memberikan keterangan.

"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Kapolda Jabar.

Tak hanya itu saja, ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," jelasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved