Pegi Setiawan Bebas

Kesaksian Singgih Galang Diduga Beri Keterangan Palsu hingga Buat Pegi Tersangka, Ngaku Teman SD

Isi kesaksian Singgih Galang, nama baru yang disebut dalam saksi yang diduga memberikan keterangan palsu Pegi Setiawan terungkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Sidang praperadilan Pegi Setiawan beberapa waktu lalu. Ada nama Singgih Galang disebut-sebut sebagai salah satu saksi yang diduga beri keterangan palsu terkait Pegi Setiawan. 

Dari enam nama tersebut, termasuk nama AEP yang kini tengah diburu oleh sejumlah pihak hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Curhat Eman Sulaeman Hakim Bebaskan Pegi, Tinggal di Kos Jauh dari Anak-Istri, Jalan Kaki ke Kantor

Baca juga: Ditahan 49 Hari, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana Sang Pelapor dan Terpindana Sudirman

Menurut Anton Charliyan, kesalahan dari penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah dari keterangan saksi.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, akar permasalahan kasus ini terletak pada keterangan saksi yang perlu diuji kebenarannya.

"Saya lihat di dalam BAP, satu kesalahannya adalah yang menyatakan Kang Pegi Perong itu Pegi Setiawan, dan ini bukan hanya oleh Aep saja, ada 6 saksi," kata Anton, dilansir dari Kompas TV, Jumat (12/7/2024).

Selain itu, muncul dua nama baru yang terancam bakal dilakukan pemeriksaan.

Adapun keenam orang tersebut adalah :

  • Aep
  • Dede
  • Sudirman (terpidana)
  • Supriyanto (terpidana)
  • Singgih
  • Galang.

Ia mengatakan, kesaksian 6 orang ini harus dikonfrontir seluruhnya, bukan cuma Aep saja.

Aep dan Dede merupakan pegawai di tempat cuci steam dekat SMP 11.

Keduanya pernah digerebek oleh para terpidana karena membawa wanita ke tempat usahanya.

Sementara Sudirman dan Supriyanto adalah terpidana yang kini sedang menjalani hukuman penjara dengan vonis seumur hidup.

Kemudian untuk Singgih dan Galang ini belum diketahui sosoknya.

Keduanya merupakan nama-nama yang baru muncul.

"Ini pun juga sebuah kesaksian-kesaksian kalau di BAP yang memberatkan Pegi, sehingga di sini juga polisi merasa yakin 'wah ini benar'," kata Anton Charliyan lagi.

Sehingga menurut Anton, Chaliyan, jangan sampai polisi dibelokan oleh kesaksian-kesaksian belum pasti kebenarannya.

"Harus kita dalami bersama, bagaimana prosesi ketika mereka menyebutkan Kang PS tersebut Kang Pegi Setiawan. Apakah ada yang mengarakan atau tidak, ini semua harus direkonstruksi ulang," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved