Berita Selebriti
Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Kuasa Hukum Sebut AW Lepas Tanggung Jawab
Tiko Aryawardhana kini tegas membantah tudingan terkait kasus dugaan penggelapan dana RP 6,9 miliar oleh sang mantan istri...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Tiko Aryawardhana suami BCL menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana RP 6,9 miliar atas laporan AW, mantan istrinya, Kamis (11/7/2024).
"Kita menjawab satu persatu pertanyaan dari penyidik dengan runtut, dengan sistematis, sesuai dengan kebutuhan daripada proses penyidikan ini," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko, Kamis (11/7/2024) dilansir dari Tribun Seleb.
Tiko hadir menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk membantah tudingan sang mantan istri.
"Dan tentu kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru untuk membantah semua tuduhan-tuduhan daripada pelapor kepada klien kita pak Tiko," ujar Irfan.
"Berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu persatu, kita jawab satu persatu alirannya ke mana,"

Selain itu pihak Tiko memberikan bantahan melalui data yang juga berasal dari rekening koran.
Di mana aliran dana tersebut menurutnya tertulis dengan rapi.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," tandasnya.
Irfan juga menyebut kliennya tetap bertanggung jawab membayar gaji karyawan seat restoran yang didirikan Tiko dan AW.
Sebaliknya, Irfan mengatakan bahwa AW justru lepas dari tanggung jawab tersebut.
"Gaji karyawan itu menjadi beban biaya pada saat ditutup restoran, masih menjadi tanggung jawab Mas Tiko untuk menyelesaikan. Sedangkan pelapor sendiri lepas tanggung jawab," kata Irfan kepada wartawan.
Irfan menuturkan, banyak biaya yang perlu untuk membangun bisnis restoran termasuk sewa gedung dan peralatan.
"Namanya bisnis restoran itu kadang rame, kadang sepi. Biaya perusahaan juga banyak, sewa gedung, sewa peralatan dan lain-lain," tutur dia.
Ia pun mengklaim kliennya tidak melakukan penggelapan dengan alasan perusahaan tidak mendapatkan profit.
"Kalau diarahkan ke penggelapan, sebenarnya perusahaan ini tidak beruntung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuatif. Jadi tergantung berapa customer yang datang ke restoran tersebut. Jadi itu yang tidak bisa diprediksi," ujar Irfan.
Berdasarkan keterangan Tiko kepada penyidik, jelas Irfan, semua dana yang digunakan adalah untuk modal usaha dan bukan kepentingan pribadi.
Menurut dia, hal itu dapat dibuktikan dengan rekening koran perusahaan.
"Semua kebutuhan untuk modal usaha. Kami satu per satu membuktikan aliran dananya, ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan.
"Pak Tiko menjelaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada yang kepentingan pribadi," imbuh dia.
Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polres Jaksel Hari Ini Terkait Dugaan Penggelapan Uang
Baca juga: Cerita Pegi Setiawan Sempat Kebingungan Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina, Tiba-tiba Diberi Selamat
Ia mengungkapkan, aliran dana yang tercatat dalam rekening koran antara lain yaitu pembayaran vendor dan suplier.
Nantinya, Irfan menyebut pihak vendor dan suplier juga akan memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
"Jadi mungkin ada beberapa saksi dari vendor, suplier yang akan memberikan kesaksian bahwa benar pembayarannya itu ke vendor dan suplier itu," ucap Irfan.
Awal Mula Dituding Penggelapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini bermula ketika AW dan Tiko mendirikan perusahaan di bidang kuliner.
Perusahaan itu menaungi restoran yang terletak di kawasan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Di perusahaan itu pelapor (AW) sebagai komisaris, sedangkan terlapor adalah direktur," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024) dilansir dari Tribun Seleb.
Di awal pendirian perusahaan itu, AW menyetorkan modal yang dimasukkan ke deposito berjangka.
Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di bank sampai akhirnya restoran itu berjalan hingga Juli 2019.
Pada Juni 2021 saat AW bercerai dengan Tiko, pelapor menemukan laporan keuangan restoran tahun 2017.
"Saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia, miliki ternyata terdapat selisih," ungkap Ade Ary.
AW kemudian mengecek sejumlah rekening perusahaan miliknya dan menemukan adanya kejanggalan.
"Selanjutnya pelapor mengecek sejumlah rekening perusahaan dan didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ujar Ade Ary.
Baca juga: Sosok Arina Winarto Mantan Istri Tiko Aryawardhana, Polisikan Sang Mantan Dugaan Penggelapan Uang
Sementara itu, dalam laporannya AW mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6,9 miliar.
"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (4/6/2024).
Hanya saja, berdasarkan hasil audit eksternal, nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan.
"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucap Bintoro.
Namun, Bintoro belum mengungkap secara detail nominal kerugian yang diderita korban.
"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," ujar dia.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita Selebriti
Tiko Aryawardhana
Tiko Aryawardhana Diperiksa
Tiko Aryawardhana Suami BCL
BCL
Tribunsumsel.com
Sosok Oknum TNI Aniaya ART Zaskia Adya Mecca Kini Ditahan Denpom Jaya 2, Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Marahnya Ibu Tasya Farasya ke Ahmad Assegaf Setelah Tahu Anaknya Ditalak Cerai, Lepasin Anak Gue |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Nafa Urbach usai Rumah Kontrakan jadi Sasaran 2 Kali Dijarah Massa, Posting Story Ini |
![]() |
---|
Daftar Artis Tuntut Nafkah 'Receh' saat Ceraikan Suami, Terbaru Tasya Farasya Minta Rp100 Perak |
![]() |
---|
Jabatan Mentereng Ahmad Assegaf di MOP Sebelum Disomasi Tasya Farasya Gelapkan Uang Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.