Berita Selebriti

Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polres Jaksel Hari Ini Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Tiko Aryawardhana, suami BCL bakal diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (11/7/2024) terkait kasus penggelapan senilai Rp 6,9 miliar

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari. Ia dijadwalkan diperiksa polisi hari ini, Kamis 11 Juli 2024 dugaan penggelapan uang. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana hari ini, Kamis (11/7/2024).

Suami penyanyi BCL ini berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga terkait dengan kasus penggelapan senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW.

"Kami jadwalkan pemanggilan Tiko pada jam 10.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, dilansir dari Tribun Jakarta.

Dalam pemeriksaan ini, pihak kepolisian meminta Tiko memenuhi panggilan penyidik untuk membuat terang perkara ini.

"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan, sehingga dapat membuat terang peristiwa sebenarnya," ujar dia.

Adapun polisi sudah meningkatkan kasus dugaan penggelapan ini ke tahap penyidikan.

Tiko juga telah diperiksa sebagai saksi terlapor di tahap penyelidikan.

Duduk perkara Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke polisi dugaan penggelapan dana. Berawal mendirikan perusahaan makanan
Duduk perkara Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke polisi dugaan penggelapan dana. Berawal mendirikan perusahaan makanan (ig/itsmebcl)

Sebelumnya, dugaan penggelapan ini bermula ketika AW dan Tiko mendirikan perusahaan di bidang kuliner.

Perusahaan itu menaungi restoran yang terletak di kawasan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Di perusahaan itu pelapor (AW) sebagai komisaris, sedangkan terlapor adalah direktur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Di awal pendirian perusahaan itu, AW menyetorkan modal yang dimasukkan ke deposito berjangka.

Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di bank sampai akhirnya restoran itu berjalan hingga Juli 2019.

Pada Juni 2021 saat AW bercerai dengan Tiko, pelapor menemukan laporan keuangan restoran tahun 2017.

"Saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia, miliki ternyata terdapat selisih," ungkap Ade Ary.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved