Pegi Setiawan Bebas

Reaksi Razman Nasution Disindir Susno Duadji 'Racun' Pasca Pegi Setiawan Bebas: Jangan Senang Dulu

Pengacara Razman Nasution memanas usai disindir Susno Duadji 'aacun' pasca Pegi Setiawan bebas.

|
Youtube Kompas TV
Pengacara Razman Nasution memanas usai disindir Susno Duadji 'Racun' pasca Pegi Setiawan bebas. 

"Dia anggap saya tidak cinta Polisi, dialah yang paling cinta. Dia ga ngerti Polisi kok, Itu Racun!," kata Susno Duadji dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com, pada Senin (8/7/2024).

Susno pun memberi pesan jika memang yang dilakukan itu baik semua akan dicatat sebagai nilai ibadah, termasuk yang ada di Praperadilan Pegi Setiawan.

"Jangan terlalu senang dengan dipuji-puji bahwa sudah benar ini lah gak usahlah. kalau anda baik Insya Allah malaikat mencatat, Allah akan balas dengan pahala dan kalau ada surga polisi itu baik, pasti dapat surga yang terbaik, sudah gaji kecil, capek, hari libur gak libur, kerjanya baik ya surga yang terbaik," ujarnya.

Razman Bakal Laporkan Hakim Eman

Razman Nasution belum lama ini gembar-gembor akan melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum.

Hal ini terkait putusannya yang membatalkan penetapan tersangka dan pembebasan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Awalnya, Razman menyoroti putusan Eman yang dinilainya justru menimbulkan masalah berkepanjangan.

Ia juga menilai, dengan memutuskan Pegi batal sebagai tersangka dan bebas dari tuduhan dalam kasus Vina dan Eky, hal itu tidak serta-merta menyelesaikan masalah yang ada.

"Saya (sebelumnya) berharap putusan praperadilan oleh Hakim Tunggal, Pak Eman Sulaeman, adalah putusan yang komprehensif, berdasar, dan legitimate secara logika."

"Tapi yang terjadi, mulai kemarin sampai saat ini, justru putusan ini, dalam pikiran saya dan beberapa orang, menimbulkan problem yang akan berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah," urai Razman, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut, Razman menyinggung poin kelima dalam putusan praperadilan Pegi.

Menurutnya, putusan Eman itu terkesan mendahului tanpa memikirkan apa yang akan terjadi ke depannya.

Bahkan, Razman mempertanyakan apakah Eman benar seorang hakim atau justru dukun.

"Pada poin kelima, menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut dari Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon dan Termohon."

"Ini hakim, dia paham hukum atau dia dukun?" kata Razman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved