Pegi Setiawan Bebas
Kondisi Iptu Rudiana Kini Didesak Untuk Diperiksa Ulang Propam Polri Usai Pegi Menang Praperadilan
Kemunculan Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon 2016 silam kini paling ditunggu-tunggu.Pasca Pegi Setiawan yang sempat ditetapkan tersangka di ka
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kemunculan Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon 2016 silam kini paling ditunggu-tunggu.
Pasca Pegi Setiawan yang sempat ditetapkan tersangka di kasus tersebut akhirnya menang dalam sidang praperadilan.
Penetapan status tersangka Pegi Setiawan dinilai tak sah di mata hakim Eman Sulaeman.
Kini desakan Iptu Rudiana sebagai ayah dari almarhum Eky untuk ikut bersuara kembali berhembus.
Terbaru, Ayah almarhum Rizky Rudiana menyampaikan pesan khusus lewat salah satu teman yang juga pengacar ayakni Pitra Romadoni Nasution.
Dalam pesannya, Iptu Rudiana menegaskan kondisi dirinya, istri dan anak anak lain masih terpukul atas kematian Eky.
"Bang tolong perjuangkan almarhum bang, Saya, istri dan anak-anak terpukul atas kematian Eky," ujar Pitra Romadoni saat menyampaikan pesan tersebut di acara Catatan Demokrasi TvOne

Lebih lanjut, Pitra Romadoni Nasution mengaku iba dengan kondisi keluarga Iptu Rudiana yang terpukul karena tewasnya Eky.
"Kenapa saya ke keluarga Eky? Karena kondisinya menyedihkan dan masih terpuruk karena hilangnya putra kebanggaan dan kesayangan," ungkapnya.
Kendati begitu, Pitra Romadoni Nasution menyarankan agar Iptu Rudiana diberi apresiasi oleh Polri.
"Jadi saya kira bapak Iptu Rudiana ini perlu juga diberikan apresiasi oleh Kapolri maupun Kapolda karena dengan gigih mengungkap tabir atas kematian anaknya yang semula itu dikatakan laka lantas," lanjutnya.
Pitra Romadoni Nasution pun mengaku tak masalah jika sampai dihujat netizen.
"Silakan netizen menghujat saya. Saya bertujuan untuk mengungkap siapa pembunuh Eky dan Vina," bebernya.
"Tujuan saya mulia. Membantu Rudiana agar Eky tenang di sana," tambahnya.
Didesak Diperiksa Ulang Propam
Iptu Rudiana kini didesak kembali diperiksa setelah Pegi Setiawan menang sidang praperadilan terkait status tersangka di kasus Vina Cirebon.
Desakan itu datang dari Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan eks Kapolda Jabar yang meminta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk memeriksa ulang Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana.
Ia menilai putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan menunjukkan adanya kesalahan dalam penyelidikan dalam kasus pembunuhan Vina.
Bahkan, keluarga Vina yang meminta ayah Eky untuk segera muncul mengungkapkan kasus tersebut.
"Ya (perlu Iptu Rudiana diperiksa lagi). Saya kira ini putusan hukum yang final dan baru dibuka mata institusi kepolisian ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau dan ini tidak terulang lagi," katanya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV seperti dikutip pada Rabu (10/7/2024).
Anton mengatakan putusan praperadilan Pegi harus menjadi cambuk bagi penyidik di Polda Jabar untuk bekerja lebih hati-hati lagi.
Selain itu, desakan agar Iptu Rudiana diperiksa juga sebelumnya datang dari mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Pemeriksaan itu tak lain untuk mengetahui asal nama 11 tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Padahal saat kejadian itu, Rudiana tak berada di lokasi.
Namun, ia mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan para terpidana yakni Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi, dari saksi kunci bernama Aep.
Kemudian berdasarkan keterangan Aep jugalah, Pegi Setiawan sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Iptu Rudiana yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon juga pernah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri.
Saat itu, Iptu Rudiana diperiksa terkait proses penyelidikan dan penetapan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Mabes Polri lantas memastikan, proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar kode etik.
"Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum."
"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Rabu (19/6/2024).
Ia menambahkan, penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Tak Tampak di Kantor
Sebab, pasca-bebasnya Pegi pada Senin (8/7/2024) lalu, Iptu Rudiana sama sekali tak muncul untuk sekadar memberikan pernyataan.
Dikutip dari KompasTV, suasana Polsek Kapetakan yang merupakan tempat kerja Iptu Rudiana juga tampak sepi pada Selasa (9/7/2024) malam.
Hanya ada beberapa petugas yang berjaga di lokasi. Iptu Rudiana pun tidak tampak di lokasi.
Saat berusaha mencari keberadaan Iptu Rudiana, tidak ada jawaban. Petugas menyebut Rudiana sudah tidak terlihat sejak beberapa hari lalu.
Sementara itu, keluarga Vina juga mendesak agar Iptu Rudiana muncul dan memberikan klarifikasi setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh hakim.
Marliana (33), kakak kandung Vina menegaskan pentingnya Iptu Rudiana untuk berbicara ke publik guna meredakan kegaduhan yang terjadi.
"Ya kalau saya pribadi dan keluarga terkait Pak Rudiana harus muncul. Karena memang dari awal itu kami menyerahkan semuanya ke Pak Rudiana," ujar Marliana dikutip dari TribunCirebon.com, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, kemunculan Rudiana sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait isu salah tangkap yang terjadi.
Ia berharap Rudiana bisa memberikan keterangan yang jelas dan transparan mengenai kasus ini.
Pesan yang saya ingin sampaikan, ya memberikan penjelasan bahwa ini kan isunya salah tangkap semua ini. Setidaknya dia muncul memberikan keterangan klarifikasi dan semacamnya, sehingga tidak gaduh seperti ini," ucapnya.
Keluarga besar Vina berharap agar dengan adanya klarifikasi dari Rudiana, situasi yang sedang memanas dapat mereda dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
Pengakuan Iptu Rudiana
Sementara berdasarkan pengakuan Iptu Rudiana pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.
Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.
Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.
Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.
"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.
Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.
"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.
Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.
Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.
(*)
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.