Pegi Setiawan Bebas

Daftar 6 Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu Soal Pegi Setiawan Bakal Diperiksa, Ada 2 Nama Baru

Eks Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan mengungkapkan ada enam nama saksi yang memberikan keterangan palsu terkait Pegi Setiawan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor
Foto AEP. Eks Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan mengungkapkan ada enam nama saksi yang memberikan keterangan palsu terkait Pegi Setiawan 

"Harus kita dalami bersama, bagaimana prosesi ketika mereka menyebutkan Kang PS tersebut Kang Pegi Setiawan. Apakah ada yang mengarakan atau tidak, ini semua harus direkonstruksi ulang," tuturnya.

Dengan dibatalkannya status tersangka Pegi pascapraperadilan, maka Polda Jabar menurut Anton Charliyan, harus segera mencari 3 DPO yang sesungguhnya.

"Tolong adakan audit investigasi, agar bisa merekonsturksi ulang siapa tersangka sebenarnya," kata Anton.

Terkait memberikan keterangan saksi, Anton menyebut dapat dikenakan ancaman 9 tahun penjara.

"Saya pernah sampaikan, apabila mambuat sebuah kesaksian palsu, akan diancam Pasal 242 sumpah palsu, yang ancaman hukumannya sendiri 9 tahun, dan itu juga apabila sudah dinyatakan di sidang pengadilan," bebernya.

Anton pun berharap semoga penyidik bisa segera memeriksa saksi-saksi tersebut.

"Harus (diperiksa) karena ini sudah menjadi pertanyaan publik," tandasnya.

Janji Tak Lari Dari Tanggung Jawab

Anton Charliyan mengakui bahwa anakn buahnya telah telah salah menangkap Pegi hingga menjdi korban salah tangkap kasus Vina Cirebon.

Atas permintaan maafnya itu, Anton Charliyan berjanji akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus tersebut.

Seperti diketahui, Hakim tunggal praperadilan memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.

Anton Charliyan pun mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi Setiawan.

"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton Charliyan dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

Ia bahkan meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan karena jadi korban salah tangkap, dan rumahnya sempat digeledah pada tahun 2016.

"Saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ungkapnya.

Baca juga: Sindiran Susno Duadji Soal Eks Wakapolri Usul Kapolda Jabar Naik Pangkat Jika Kasus Vina Terbongkar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved