Pegi Setiawan Bebas

Susno Duadji Minta Pegi Setiawan Tak Temui Aep, Sebut Menambah Masalah Baru

Komjen Pol Susno Duadji selaku mantan Kabareskrim Polri tegas meminta Pegi Setiawan tak menantang bertemu dengan Aep, minta tak cari masalah baru...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/Official iNews
Susno Duadji dan Pegi Setiawan. Susno meminta Pegi Setiawan tak temui Aep karena akan muncul masalah baru. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabaresrkim Polri, Komjen Pol Susno Duadji meminta Pegi Setiawan tak menantang bertemu dengan Aep.

Menurut Susno Duadji pertemuan keduanya hanya akan menambah masalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang hingga kini masih bergulir.

"Saya berharap kepada Pegi dan Aep jangan menambah masalah baru, tantang menantang nanti timbul masalah baru, berantem," ucap Susno Duadji ditayangan YouTube iNews, pada Rabu (10/7/2024) kemarin.

Baca juga: Sempat Ditanyai Penyidik, Pegi Setiawan Ungkap Alasan Hapus Tato di Badan, Bantah Terkait Geng Motor

Aep Diduga Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina Cirebon, Kecurigaan Eks Kabareskrim Susno Duadji Soroti Peristiwa
Aep Diduga Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina Cirebon, Kecurigaan Eks Kabareskrim Susno Duadji Soroti Peristiwa (youtube/Liputan6)

Susno Duadji meminta Pegi lebih baik melaporkan ke pihak kepolisian jika telah menemukan Aep.

"Sudah masalah hukum saja, jadi kalau ada sesuatu ya laporkan ke aparat, saling adu alat bukti," imbuhnya.

Susno Duadji menambahkan, belum tentu penangkapan Pegi Setiawan karena kesaksian Aep.

Bukan tanpa alasan, Susno Duadji mengungkit proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan.

"Apakah Pegi ditangkap karena kesaksian Aep? Silahkan ditanya ke penyidik," ujar Susno Duadji.

"Tapi kan kemarin pas persidangan enggak membawa keterangan alat bukti saksi.

Jangan berantem, kembali ke jalur hukum saja," tegasnya.

Pegi Setiawan Laporkan Aep

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Kompas TV Maryo Sarong, Rabu (10/7/2024) menyebut pihaknya sepakat melaporkan Aep.

“Kami tim kuasa hukum sepakat untuk membuat laporan terhadap Aep karena memberikan keterangan palsu, karena kasian juga 5 narapidana itu kan karena kesaksian Aep juga, jadi kita mungkin akan mengajukan laporan untuk Aep,” kata Sugiyanti. Dikutip Kompas.com

Pegi menambahkan, dirinya tidak pernah mengenal sosok Aep terlebih apa motifnya menyebut dirinya sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved