Pegi Setiawan Bebas

Dedi Mulyadi Sebut Kesaksian Sudirman Soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Palsu : Sampai Kiamat Gak Ketemu

Dedi Mulyadi kini bereaksi soal kesaksian Sudirman soal 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam hanya karangan palsu..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Dedi Mulyadi sebut kesaksian Sudirman dalam kasus Vina adalah karangan belaka. 

"Kemudian DPO Dani dan Andi itu juga disebut. Kita enggak tahu siapa dia. Nah saya katakan Kenapa tidak boleh lagi dicari? karena memang tidak pernah ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh 11 orang ini. Baik yang sudah ditangkap, dipenjara maupun yang yang belum yaitu 3 DPO itu,"

Kenapa dikatakan tidak ada, Dedi mengaku sudah mengumpulkan data dan mewawancarai terus kemudian bertanya dari hati ke hati.

"Mereka itu oleh 3 hal. 1 pengakuan spontannya Sudirman, kedua kesaksian RT Pasren dan Abdul Kahfi, ketiga kesaksian dari Aep dan Dede. Sehingga, mereka akhirnya masuk penjara gara-gara ketiga faktor ini,"

Menurutnya, jika ingin membebaskan 7 terpidana tersebut, maka harus melakukan hal-hal ini.

"Satu Proses hukum terhadap dugaan kesaksian palsu RT Pasres harus diproses. Kedua Proses hukum ucapan yang Aep dan Dede itu juga harus ada proses hukumnya. Kemudian yang ketiga, Sudirman harus diperiksa kemampuan cara berpikirnya apakah memenuhi standar atau tidak.

"Karena kita Republik Indonesia terguncang oleh tiga pernyataan orang yang menurut saya sangat diragukan kebenarannya walaupun putusan hukumnya sudah tetap. Kemudian bahwa mereka (terdakwa) dituduh melakukan pembunuhan tanpa alat bukti baik tidak ada yang namanya Samurai yang ada Sidik jarinya tidak yang ada Sidik jarinya, tidak ada balok

Dedi mengatakan, yang paling menarik dari pernyataan di sidang pengadilan terdakwa disebut memukul dengan menggunakan balok tetapi yang dihadirkan di sidang bukan balok tapi bambu.

Di sisi lain, Pegi Setiawan mengatakan dirinya mengenal Sudirman, satu dari sejumlah terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon.

Perkenalan Pegi Setiawan dan Sudirman terjadi karena pernah sama-sama satu sekolah dasar (SD).

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Kompas TV Maryo Sarong di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

“Yang saya kenal cuma Sudirman, saya tahu orangnya tapi cuma sepintas, Sudirman pun dulu karena saya pernah sekolah bareng, tetapi tidak sama sekali main bareng-bareng, hanya sepintas saja,” jelas Pegi saat bersama Sugiyanti dikutip dari Kompas TV.

Sugiyanti menambahkan, kliennya tidak pernah ada komunikasi dengan Sudirman setelah lulus dari sekolah dasar.

“Itu cuma teman SD waktu kelas 1 dan Sudirman pun tidak naik 4 tahun, jadi sudah tidak ada komunikasi lagi sejak SD dengan Pegi,” ujar Sugianti.

Lebih lanjut, Sugiyanti menuturkan, jika pihaknya berencana melaporkan Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Laporan itu dilakukan karena menurutnya, Aep sudah memberikan keterangan palsu yang merugikan kliennya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved