Berita Viral

Viral 46 Orang di Cimahi Tinggal di Rumah Ukuran 6x8 Meter, 5 Orang per Sekat, Toilet Satu Tanpa Bak

Salah satu penghuni rumah, Sri Aminah (64) menceritakan, rumahnya telah ada sejak 42 tahun silam.

|
Editor: Weni Wahyuny
Istimewa/KPU Kota Cimahi
Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial. 

Dikdik melanjutkan, pemkot menyediakan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) untuk warga Cimahi, namun jumlahnya masih terbatas.

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian, tapi jumlahnya memang terbatas," beber Dikdik.

Dia pun berjanji, setelah adanya kasus ini pihaknya akan lebih selektif agar Rusunawa tersebut bisa dihuni oleh warga Cimahi yang benar-benar membutuhkan.

"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria," pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved