Pegi Setiawan Bebas

Mantan Intel Bongkar Pegi Perong Masih Berkeliaran di Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bereaksi

Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkap informasi dari mantan intel yang membongkar keberadaan Pegi Perong asli kasus Vina masih berkeliaran di Cirebon..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV
Mantan Intel Bongkar Pegi Perong Masih Berkeliaran di Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bereaksi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM -
Keberadaan sosok Pegi alias Perong yang diduga kuat sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam masih jadi misteri.

Namun kini, seorang mantan intel membongkar keberadaan Pegi Perong disebut masih berkeliaran di sekitar Cirebon.

Hal tersebut diungkap Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi Setiawan melansir Youtube Kompas TV, Rabu (10/7/2024).

Ia awalnya mendapat telpon dari seseorang yang enggan ia ungkap identitasnya soal keberadaan Pegi Perong.

"Saya dapat telepon dari mantan intel, ada telepon mengatakan sebenarnya si Pegi yang ditangkap itu bukan Pegi Perong, dia benar ada, mereka itu persatuan kuat, Pegi perong memang ada," jelas Marwan

Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Baca juga: Nasib Kapolda Jabar Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan Kasus Vina, Pengacara : Layak Dicopot

Disebutkan jika mantan intel tersebut mengatakan bahwa Pegi Perong masih berkeliaran bebas di Cirebon.

"Ada di seputaran Cirebon, aparat mencari, intelijen kan banyak, kita siap (bantu) jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, dan saya pun tidak ikhlas yang ngebunuh itu berkeliaran," kata Marwan Iswandi.

Mengetahui informasi itu, Marwadi mengatakan jika pihaknya siap membantu mencari Pegi Perong yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.

"Saya ikhlas bantu karena background saya tentara, ayolah kita cari. oh jelas kita berusaha kita siap hadapi perkara ini di pokok perkara,” katanya.

 

Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah

Lebih jauh, Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.

Dalam putusannya, Hakim Eman Sulaeman meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

Hakim Eman Sulaeman menjabarkan bahwa hakim tidak sependapat dengan dalil dari termohon yang mengatakan tidak perlu pemanggilan terhadap pemohon.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved