Pegi Setiawan Bebas
Keluarga Angkat Bicara Terkait Keberadaan AEP Menghilang, Kini Resmi Dilaporkan Pihak Pegi Setiawan
Sopiah, salah satu keluarga AEP menyebut bahwa keponakannya kerap berpindah-pindah tempat setelah Pegi Setiawan ditangkap hingga dinyatakan bebas
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Keberadaan AEP, saksi kunci yang muncul mengungkapkan pelaku kasus Vina Cirebon kini menjadi misteri.
Sosok AEP bak hilang ditelan bumi setelah Pegi Setiawan ditangkap hingga dinyatakan memenangkan sidang praperadilan, pada Senin, (9/7/2024).
Terkait hal ini, pihak keluarga pun mengaku tak tahu menahu dimana keberadaan AEP.
Aep adalah warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara Bekasi yang belakangan intens diperiksa lantaran ngotot mengaku melihat Pegi Setiawan bersama rombongan, di malam kejadian pembunuhan Vina 27 Agustus 2016.
Baca juga: Beredar Foto Diduga Wajah Asli AEP Saksi Ngotot Sebut Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon
Sopiyah, salah satu keluarga AEP menyebut bahwa keponakannya itu kerap berpindah-pindah tempat.
"Emang awalnya orang tuanya di sini kan adik emak, bocah itu (AEP) dimana aja buktinya kan kerja kayak di Cirebon karena namanya usaha dimana aja, jadi sekarang kejadian begini kan gak tahu emak gak ngerti gak paham," ujar Sopiyah, dilansir dari Youtube KompasTV, Rabu, (10/7/2024).
"Anaknya tuh luas, di sini sudah bertahun-tahun sudah gak tinggal disini, AEP memang suka ke sini tapi sudah jarang, namanya anak itu kemana aja" terangnya.

Namun, semenjak hebohnya kasus Vina Cirebon itu, keberadaan AEP sudah tak diketahui.
"Semenjak kejadian yang ramai ini, suka dipanggil Polda(Jabar) juga ada, sering bolak-balik Bandung," kata Sopiyah.
"Sekarang mah gak tahu emak gak pernah ngelihat lagi," tambahnya.
Terkait dilaporkan oleh sejumlah pihak, Sopiah hanya bisa mendoakan AEP.
"Emak berdoa aja ya karena gak tahu permasalahannya, paling emak berdoa yang terbaik aja," paparnya.
Baca juga: Nasib AEP Setelah Pegi Setiawan Menang Praperadilan di Kasus Vina Cirebon, Ngotot Sebut Pelaku
Resmi Dilaporkan
Tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim diduga beri kesaksian palsu, Rabu (10/7/2024).
Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu terkait kematian Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam hingga mengakibatkan tujuh terpidana kasus Vina.
Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.
"Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim," ucap tim kuasa hukum terpidana kasus Vina, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (10/7/2024).
"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede," imbuhnya.
Menurutnya, Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.
"Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan," ujar Dedi.
"Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga," sambungnya.
Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.
Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.
"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.
"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," lanjut dia.
Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.
Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Pakar Sebut Masalah Belum Tuntas, Minta Polda Jabar Segera Proses Hukum Aep
Karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.
"Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah. Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas."
"Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," tandasnya.
Pegi Setiawan Juga Laporkan Aep
Selain terpidana, Pegi Setiawan juga akan melaporkan Aep.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Kompas TV Maryo Sarong, Rabu (10/7/2024).
“Kami tim kuasa hukum sepakat untuk membuat laporan terhadap Aep karena memberikan keterangan palsu, karena kasian juga 5 narapidana itu kan karena kesaksian Aep juga, jadi kita mungkin akan mengajukan laporan untuk Aep,” kata Sugiyanti. Dikutip Kompas.com
Pegi menambahkan, dirinya tidak pernah mengenal sosok Aep terlebih apa motifnya menyebut dirinya sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
“Sama sekali tidak pernah kenal, tidak pernah kenal sama sekali,” ucap Pegi.
“Saya justru kaget, ini Aep itu siapa?” tambah Pegi.
Dalam keterangannya, Pegi mengaku hanya mengenal Sudirman, satu dari sejumlah terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Menurut Pegi, perkenalannya dengan Sudirman terjadi karena pernah sama-sama satu sekolah dasar (SD).
“Yang saya mengenal cuma Sudirman, saya tahu orangnya tapi cuma sepintas, Sudirman pun dulu karena saya pernah sekolah bareng, tetapi tidak sama sekali main bareng-bareng, hanya sepintas saja,” jelas Pegi.
Sugianti menambahkan, kliennya tidak pernah ada komunikasi dengan Sudirman setelah lulus dari sekolah dasar.
“Itu cuma teman SD waktu kelas 1 dan Sudirman pun tidak naik 4 tahun, jadi sudah tidak ada komunikasi lagi sejak SD dengan Pegi,” ujar Sugianti.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi di tahun 2016 muncul ke ruang publik setelah difilmkan.
Ternyata selain 8 orang yang dihukum, ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagaimana bunyi putusannya belum juga ditangkap hingga 2024.
Sehingga publik memberikan sorotan dan perhatian kepada pihak kepolisian untuk bisa menangkap 3 pelaku lainnya.
Tiba-tiba di akhir Mei 2024, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan dan menyatakannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina-Eky. Merasa tidak bersalah, Pegi Setiawan berani menyampaikan pernyataan dirinya tidak bersalah di sela rilis yang disampaikan Polda Jawa Barat.
Kemudian, Pegi Setiawan mengajukan praperadilan penangkapan dirinya melalui kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Bandung. Hasilnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
AEP Saksi Kasus Vina
AEP Menghilang
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kasus Vina Cirebon
Berita Nasional Terbaru
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.