Pegi Setiawan Bebas

Cerita Orangtua Hakim Eman Sulaeman saat Anak Pimpin Sidang Pegi Setiawan, Khawatir hingga Tak Tidur

Orangtua hakim Eman Suleman mengaku khawatir karena putranya memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Orangtua hakim Eman Suleman mengaku khawatir karena putranya memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon. 

Dalam pertimbangannya, Hakim Eman sebelum menyatakan tidak sepakat jika penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya didasari dua bukti permulaan saja.

Menurut Hakim Eman, seharusnya sebelum penetapan sebagai tersangka pihak termohon atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.

“Menimbang bahwa keharusan adanya pemeriksaan calon tersangka di samping minimal dua alat buktyi itu bertujuan untuk memberikan transparansi dan perlindungan hak asasi manusia seseorang agar sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah dapat memberikan keterangan yang seimbang dengan minimum 2 alat bukti yang sah yang telah ditemukan oleh penyidik,” tegas Eman.

Hakim Eman Dipuji Susno Duadji

Sementara, Susno Duadji menilai hakim tunggal Eman Sulaeman berani mengubah paradigma orang hukum tumpul ke atas tapi tajam kebawah.

Ini disampaikan Susno Duadji saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (8/7).

“Itu ternyata sudah dijungkirbalikan oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini jam 9 lewat tadi. Hebat,” kata Susno.

Cerita Pegi Saat Dipenjara

Setelah bebas, Pegi Setiawan memberikan pengakuan saat dirinya masih di dalam penjara.

Ternyata selama di dalam penjara, Pegi mengaku telah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan sejak penahanan pertama.

Adapun perlakuan buruk itu diterimanya dari pihak berwajib.

Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.

"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.

Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.

Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved