Pegi Setiawan Bebas

Aep dan Dede Dilaporkan Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Dugaan Kesaksian Palsu

Tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim diduga beri kesaksian palsu, Rabu (10/7/2024).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Dede Mulyadi dan tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Aep dan Dede. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim diduga beri kesaksian palsu, Rabu (10/7/2024).

Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu terkait kematian Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam hingga mengakibatkan tujuh terpidana kasus Vina.

Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.

"Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim," ucap tim kuasa hukum terpidana kasus Vina, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (10/7/2024).

"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede," imbuhnya.

Menurutnya, Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.

"Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan," ujar Dedi.

"Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga," sambungnya.

Baca juga: Tahan Tangis, Para Terpidana Kasus Vina Bahagia Pegi Setiawan Bebas, Berharap juga Dapat Keadilan

Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.

Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.

"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.

AEP Dicurigai Sebagai Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina, Analisa Mantan Kabareskrim
AEP Dicurigai Sebagai Pelaku Sebenarnya di Kasus Vina, Analisa Mantan Kabareskrim (Tribunnewsbogor)

"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," lanjut dia.

Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.

Karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved