Berita Selebriti

4 Berliannya Raib, Cerita Barbie Kumalasari Sampai Linglung Usai Perhiasan Diduga Dibawa Kabur Suami

Barbie Kumalasari kembali menceritakan awal mula saat tahu perhiasannya dibawa kabur sang suami, Tri Mulyo Bagus Saputra, sebanyak empat berlian

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Warta Kota/Arie Puji
Barbie Kumalasari kembali menceritakan awal mula saat tahu perhiasannya dibawa kabur sang suami, Tri Mulyo Bagus Saputra, sebanyak empat berlian 

Bagus Saputra suami Barbie Kumalasari dikabarkan menghilang dari rumah sejak Kamis (4/7/2024) pagi, bersamaan dengan menghilangnya perhiasan emas dan berlian milik Kumalasari.

Bagus sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya mengambil perhiasan emas dan berlian milik Barbie Kumalasari.

Bagus mengaku emosi dan dalam keadaan mabuk sehingga kabur dari rumah membawa perhiasan.

"Aku minta maaf udah salah, kemarin aku emosi campur mabuk, barang masih utuh semua di aku, ni aku lagi cari orang buat anter hari ini, biar ada bukti foto kalau sudah di antar ke kamu," tulis pesan Bagus Putra kepada Barbie Kumalasari.

Alih-alih langsung mengembalikan, Bagas justru tak menunjukkan itikad baiknya.

Alasan Bagus Saputra Bawa Kabur Perhiasan Barbie Kumalasari, Sebut Emosi dengan Istri
Alasan Bagus Saputra Bawa Kabur Perhiasan Barbie Kumalasari, Sebut Emosi dengan Istri (instagram/barbiekumalasari)

Padahal, Kumalasari meminta Bagus untuk menemuinya di Senayan untuk mengembalikan perhiasannya.

Hingga akhirnya, mantan istri Galih Ginanjar ini melaporkan sang suami ke olda Metro Jaya atas kasus dugaan pencurian perhiasan emas dan berlian miliknya.

"Ditunggu jam 3 sore tadi sampai jam 5 sore gak ada kabar, akhirnya kami memutuskan melaporkan Bagus Saputra ke polisi," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024) malam.

Dalam laporannya, Sunan membawa bukti berupa percakapan pengakuan Bagus yang sudah mengambil perhiasan Kumalasari melalui pesan singkat atau chat, serta voice note.

"Ini yang jadi bukti memberatkan, Bagus mengakui dia yang ambil barang tersebut," ucap Sunan Kalijaga.

Herdian Saksono kuasa hukum Kumalasari lainnya menyampaikan bahwa laporan polisi kliennya sudah diterima oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Awalnya kami diskusi sama penyidik. Kemudian penyidik menerima dan menjerat Bagus Saputra dengan pasal 363 yaitu pencurian dengan pemberatan," jelas Herdian Saksono.

"Ancaman hukumannya berat maksimal 12 tahun penjara," sambungnya.

Herdian meminta kepada penyidik untuk meneruskan laporan Barbie Kumalasari, dan segera menangkap Bagus Saputra meski mereka baru satu bulan menikah.

"Karena ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara, jadi harus ditindak dengan cepat," ujar Herdian Saksono.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved