Pegi Setiawan Bebas
Tangis Ibu Pecah, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Vina, Sujud Syukur, Jemput di Polda Jabar
Kartini, ibunda Pegi Setiawan tak kuasa menahan tangis saat mendengar keputusan hakim Eman Sulaeman di sidang Praperdadilan yang menyatakan Pegi bebas
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kartini, ibunda Pegi Setiawan tak kuasa menahan tangis saat mendengar keputusan hakim Eman Sulaeman di sidang Praperdadilan yang menyatakan Pegi bebas.
Adapun sidang putusan Praperadilan Pegi digelar pada Senin (8/7/2024) di PN Bandung.
Mendengar hasil putusan itu, dipantau dari video live Kompas TV, keluarga Pegi langsung berpelukan dan menangis.
Kartini sujud syukur setelah mendengar putusan hakim Pegi Setiawan bebas.
Sambil menangis. Kartini mengaku ingin segera menjemput anaknya di Polda Jawa Barat.
"Hari ini mau langsung jemput Pegi untuk dibawa pulang, kasian Pegi di sana sudah terlalu menderita, tidak pernah melakukan kesalahan anak saya di penjara," ucap ibunda Pegi sambil menangis. Dilansir Youtube Kompas TV, Senin (8/7/2024).
Kartini mengucapkan syukur karena anaknya yang tidak bersalah akhirnya dibebaskan.
"Bersyukur sekali, hanya menyampaikan Pegi tidak bersalah, Pegi bebas," sambungnya.
"Siang ini, ya kita persiapan akan menjemput Pegi," ucap tim kuasa hukum.
Sementara ayah Pegi, Rudi mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Pegi akhirnya bebas.
"Pegi bebas, terimakasih banget, untuk wartawan dan seluruh masyarakat Indonesia. Sekarang akan menjemput Pegi." ucap Rudi ayah Pegi.
Baca juga: Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan: Penetapan Tersangka Tak Sah, Hakim Minta Dibebaskan

Hasil Putusan Sidang Prapedilan
Dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Eman di Pengadilan Bandung, Jawa Barat, hakim mengabulkan praperadilan Pegi.
Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.
"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan.
"Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukun dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar Eman.
Keputusan ini pun langsung disambut tangisan oleh keluarga Pegi.
Sebelumnya, agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan hakim atas gugatan pemohon dari pihak Pegi Setiawan terhadap termohon, Polda Jawa Barat.
Salah seorang kuasa hukum Pegi, Sugiyanti Iriani, berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman bisa memberikan keputusan secara objektif. Sugiyanti mengaku sangat yakin kliennya tak bersalah.
"Semoga hakim hati-hati dalam memberi putusan. Kami berharap apa yang dikatakan hakim sesuai dengan harapan kami," ujar Sugiyanti, Minggu (7/7/2024).
Hakim Eman Sulaeman pun mengabulkan permohonan dari pihak Pegi.
Sehingga status tersangka yang dituduhkan ke Pegi Setiawan tidak sah.
Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan saat itu disebut menjadi salah satu DPO (daftar pencarian orang) diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pegi disebut adalah satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya tahun 2016 lalu.
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar mengungkap penjelasan terkait penangkapan satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Cirebon pada tahun 2016.
"Untuk Pegi saat ini kita tangkap di Bandung," kata Kombes Jules Abraham Abast kepada Tribunjabar.id, Rabu, (22/5/2024).
Lebih lanjut, Jules mengungkapkan pelaku Pegi sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Sehingga tidak disebutkan jika pelaku melalukan penyamaran identitas.
"Pegi yang kita DPO, atau yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan informasi yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.
"Namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun, apakah mengubah identitas, apakah menghilangkan jejak" ujarnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Penyebab Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani.
Ternyata Vina Cirebon dan Eky dibunuh bukan karena masalah cinta segitiga.
Pada pukul 20.30 WIB, Sabtu 27 Agustus 2016, sebanyak 11 pelaku sedang nongkrong sembari minum alkohol di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Andi bercerita sedang memiliki masalah dengan geng motor lain.
Ia meminta tolong untuk mencari geng motor tersebut.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban Rizky dan Vina melintas mengendarai motor.
Rizky yang mengenakan jaket dari geng motor yang dicari para pelaku.
Mereka lantas melempari motor Rizky dan Vina menggunakan batu namun hanya mengenai spakbor.
Tiga buronan itu yakni Andi, Dani dan Pegi kemudian mengejar Rizky dan Vina Cirebon sambil membawa bambu, batu, samurai panjang dan pendek.
Sampai kemudian korban jatuh di jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Eko Ramadhani dua kali memukul Rizky menggunakan bambu.
Saka Tatal memukul wajah.
Andi 5 kali memukul dengan tangan kosong ke bagian wajah.
Dani memukul rahan Rizky pakai kayu.
Sedangkan Pegi alias Perong dua kali memukul dengan tangan kosong.
Dani dan Pegi juga memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.
Setelah tak berdaya, Rivaldi dan Pegi membawa Rizky ke lahan kosong di seberang SMP Negeri 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sesampainya di lokasi, Rizky kembali dikeroyok dalam kondisi tak berdaya.
Di lokasi tersebut Dani menusuk Rizky menggunakan samurai pendek ke bagian perut kiri.
Akibat tusukan tersebut, Rizky meninggal di tempat.
Setelah Rizky tewas, Rivaldi dan Pegi alias Perong memukul Vina Cirebon menggunakan tangan kosong.
Pukulan Andi bahkan membuat Vina Cirebon terkapar.
Andi, Pegi dan Rivaldi kemudian mengangkat tubuh Vina Cirebon ke samping jasad Rizky.
Dalam posisi terlentang, Andi membuka baju Vina Cirebon.
Dia juga menutup mulut Vina.
Tubuh Vina Cirebon kemudian disetubuhi oleh Eko, Dani, Hadi Sudirman, Eka, Jaya, Rivaldi.
Sedangkan Pegi alias Perong mencium dan memegang bagian dada Vina.
Setelah diperkosa, Rivaldi menyabetkan samurai ke tubuh Vina Cirebon.
Kemudian Andi yang kini masih buron, memukul kaki Vina Cirebon menggunakan batu besar.
Andi dan Dani membawa jasad Rizky ke flyover.
Kemudian mereka memakaikan baju Vina Cirebon.
Vina Cirebon kemudian dibawa oleh Pegi alias Perong dan Rivaldi.
Ketiga DPO disebut sebagai warga Desa Banjarwangun, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan Bebas
Praperadilan Pegi Setiawan
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Tak Sah Tersangka Kasus Vina
Kasus Vina
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.