Pegi Setiawan Bebas

Puasnya Ayah Pegi Setiawan Usai Hakim Putuskan Batalkan Anak jadi Tersangka: Pegi Orang Baik

Rudi Irawan mengaku sangat puas mendengar Pegi Setiawan putranya tidak sah menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Rudi Irawan mengaku sangat puas mendengar Pegi Setiawan putranya tidak sah menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. 

Dalam pertimbangannya, Hakim Eman sebelum menyatakan tidak sepakat jika penetapan dan penahanan Pegi Setiawan sebagai tersangka hanya didasari dua bukti permulaan saja.

Menurut Hakim Eman, seharusnya sebelum penetapan sebagai tersangka pihak termohon atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.

“Menimbang bahwa keharusan adanya pemeriksaan calon tersangka di samping minimal dua alat buktyi itu bertujuan untuk memberikan transparansi dan perlindungan hak asasi manusia seseorang agar sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah dapat memberikan keterangan yang seimbang dengan minimum 2 alat bukti yang sah yang telah ditemukan oleh penyidik,” tegas Eman.

Reaksi Keluarga Vina

Keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon turut bereaksi setelah Hakim PN Jabar, Bandung putuskan Pegi Setiawan tidak sah jadi tersangka kasus kematian korban.

Hakim menetapkan tersangka Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon dinyatakan tidak sah dan diminta agar segera dibebaskan.

Adapun putusan tersebut disampaikan Hakim Eman Sulaeman saat putusan

Sidang putusan ini ditonton oleh keluarga Vina di Cirebon.

Mereka menggelar acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kegiatan nobar ini dihadiri oleh kedua orang tua Vina dan kerabat dekat.

Acara tersebut juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga Vina yang memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini."

"Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan,” ujar Wasnadi Otong, ayah Vina, saat ditemui di lokasi, Senin (8/7/2024) dilansir dari Tribunjabar.com.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menyampaikan, bahwa kegiatan nobar ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta menunjukkan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan kasus dengan seksama.

“Kegiatan ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan kepada keluarga Vina."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved