Pegi Setiawan Bebas

Alasan Pegi Setiawan Tak Sah jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Hakim Tak Temukan Bukti

Alasan Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dinyatakan tidak sah. Tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Hakim tunggal Eman Sulaeman bacakan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Alasan Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dinyatakan tidak sah. Tidak ditemukan bukti satupun pemohon Pegi pernah dilakukan 

Duduk perkara Pegi Setiawan jadi tersangka

Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.

Warga membubuhkan tandatangan di banner atau spanduk yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan
Warga membubuhkan tandatangan di banner atau spanduk yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan "Bebaskan Pegi Setiawan" sebagai bentuk dukungan saat persidangan perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.

Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.

Didatangi polisi pada 2016

Salah satu warga bernama Masniah (55) menerangkan, Pegi sejak kecil tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.

Kemudian pada 2016, Masniah menyebutkan bahwa isu Pegi termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina, sempat berhembus di desa itu.

Ketika itu, anggota polisi bahkan berdatangan untuk meminta keterangan Pegi.

Akan tetapi, Pegi tidak berada di rumah.

Diketahui, Pegi memang jarang berada di Cirebon lantaran kerap pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved