10 Rekomendasi Tempat Kuliner Makanan Khas di Palembang Berdasarkan Rating di Google
10 Rekomendasi Tempat Kuliner Makanan Khas di Palembang Berdasarkan Rating di Google
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah rekomendasi tempat kuliner khas Palembang berdasarkan rating di Google.
Berkunjung ke Rumah Makan Sri Melayu kamu akan menemui banyak varian menu yang dapat kamu pesan. Total ada sekitar 27 menu makanan dan 16 menu minuman yang dapat kamu pilih.
Biasanya menu yang difavoritkan bagi wisatawan yang berkunjung ke sini adalah pindang patin. Bahkan Presiden RI Joko Widodo pun pernah memposting tempat makan ini di postingan Instagram.
Alamat: Jl. Demang Lebar Daun No.1, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Buka setiap hari pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB
2. Pempek Nony
Alamat: Jl. Jend. Sudirman No.952, 20 Ilir D. III, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Buka setiap hari pukul 07.00 WIB - 18.00 WIB
3. RM Pondok Kelapo
Alamat: Jl. Demang Lebar Daun No.184, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Buka setiap hari pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB
4. Martabak HAR Simpang Sekip since 1947
Martabak satu ini merupakan makanan yang berasal dari India. Namun dibawa oleh Haji Abdul Razak dan dijadikan kedai waralaba dengan nama Martabak HAR.
Rumah makan ini pertama kali berdiri di tahun 1947, hingga kini tempat makan ini telah tersebar di banyak lokasi khususnya di Palembang.
| Doa Turun Hujan Berdasarkan Hadist, Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya |
|
|---|
| Teks Bacaan Sholawat Burdah, Lengkap 10 Pasal dalam Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
|
|---|
| Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 107 Kurikulum Merdeka: Sifat Sifat Persamaan |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 81 Kurikulum Merdeka: Menulis Laporan Hasil Pengamatan |
|
|---|
| Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 164 Kurikulum Merdeka: Ayo Kita Berlatih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.