10 Rekomendasi Tempat Kuliner Makanan Khas di Palembang Berdasarkan Rating di Google
10 Rekomendasi Tempat Kuliner Makanan Khas di Palembang Berdasarkan Rating di Google
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah rekomendasi tempat kuliner khas Palembang berdasarkan rating di Google.
Berkunjung ke Rumah Makan Sri Melayu kamu akan menemui banyak varian menu yang dapat kamu pesan. Total ada sekitar 27 menu makanan dan 16 menu minuman yang dapat kamu pilih.
Biasanya menu yang difavoritkan bagi wisatawan yang berkunjung ke sini adalah pindang patin. Bahkan Presiden RI Joko Widodo pun pernah memposting tempat makan ini di postingan Instagram.
Alamat: Jl. Demang Lebar Daun No.1, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Buka setiap hari pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB
2. Pempek Nony
Alamat: Jl. Jend. Sudirman No.952, 20 Ilir D. III, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Buka setiap hari pukul 07.00 WIB - 18.00 WIB
3. RM Pondok Kelapo
Alamat: Jl. Demang Lebar Daun No.184, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Buka setiap hari pukul 10.00 WIB - 22.00 WIB
4. Martabak HAR Simpang Sekip since 1947
Martabak satu ini merupakan makanan yang berasal dari India. Namun dibawa oleh Haji Abdul Razak dan dijadikan kedai waralaba dengan nama Martabak HAR.
Rumah makan ini pertama kali berdiri di tahun 1947, hingga kini tempat makan ini telah tersebar di banyak lokasi khususnya di Palembang.
Contoh Pas Foto PPG 2025 Guru Tertentu Tahap 3, Syarat Dokumen Lapor Diri |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Kini Gugat Cerai, Tasya Farasya Pernah Curhat Suami Suka Pulang Pagi dan Sering Nongkrong |
![]() |
---|
3 Doa Mohon Ampunan Untuk Kedua Orang Tua, Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Contoh Teks MC Pembawa Acara Santunan Anak Yatim Singkat, Beserta Susunan Acara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.