Breaking News

Berita Selebriti

Sosok Batara Ageng Eks Manajer Fuji Tilep Uang Rp 1,3 M Ditangkap, Habis Dipakai Untuk Gaya Hidup

Sosok Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami ditangkap polisi penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik Fuji

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Serambinews/Dok Polres Metro Jakbar
Sosok Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami ditangkap polisi penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik Fuji 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Batara Ageng atau Batara Ageng Hardikusumo mantan manajer Fujianti Utami akhirnya ditangkap polisi.

Batara Ageng ditangkap atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar milik selebgram Fuji.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri, membenarkan soal kabar penangkapan Batara Ageng dan melakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Miliaran, Fuji Bongkar Tabiat Mantan Manajer Kini Dilaporkan, Banyak Komplain

Sosok mantan manajer Fuji ini memiliki nama lengkap Batara Ageng Hardikusumo.

Batara Ageng merupakan pria kelahiran Jakarta yang lahir pada tanggal 10 maret tahun 2000.

Selama jadi manajer Fuji, Batara Ageng memang sangat dekat dengan keluarga Haji Faisal.

Adapun Batara Ageng juga diketahui sudah lebih dulu memiliki circle pertemanan dengan artis.

Batara Ageng diketahui memiliki kedekatan dengan Adhisty Zara, Hasya Kyla dan Junior Roberts sebelum mengenal Fuji.

Dari penelusuran Tribunsumsel.com, Batara Ageng memiliki hobi Traveling.

Hal ini diketahui dari beberapa unggahannya di akun media sosialnya saat tengah berlibur.

Baca juga: Profil Batara Ageng Mantan Manajer Fuji yang Sudah Didepak, Dulu Sempat Nangis Nangis Minta Maaf

Disisi lain, sosok Batara Ageng awalnya jadi sorotan saat diberhentikan sebagai manajer Fuji.

Sebab saat itu mantan rekan kerja sang selebgram itu disebut telah melakukan kesalahan fatal.

Menariknya, Batara Ageng sempat menangis ketika minta maaf ke Fuji.

Ia blak-Blakan mengaku sudah membuat patner kerjanya itu kecewa.

Ditangkap Polisi

Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).

Dugaan menggelapkan dana ini juga diakui oleh tersangka Batara setelah ditangkap.

Batara, kata Andri, sudah mengakui jika mengambil uang yang merupakan pembayaran 21 pekerjaan Fuji sejak September 2023.

Menurutnya, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan, bahkan dilaporkan ke Fuji.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.

Andri menyebut uang itu sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi hingga hiburan oleh Batara.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Andri.

Baca juga: Awal Mula Fuji Curiga Mantan Manajer Gelapkan Uang Honor Diduga Capai Miliaran, Resmi Dilaporkan

Saat ini, Batara sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat atas laporan Fuji.

Dia dijerat pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

Diketahui, kejadian nahas dialami oleh Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji.

Sebab mantan kekasih Thariq Halilintar itu dicurangi oleh mantan rekan kerjanya sendiri.

Uang senilai lebih dari satu miliar dibawa kabur oleh mantan rekan kerjanya tersebut yang membuat kesehatan psikologis Fuji sempat terganggu saat itu.

Fuji menegaskan kejadian tersebut memang telah diketahuinya sejak tahun lalu, namun ia sudah berusaha membicarakan hal tersebut kepada mantan rekan kerjanya.

Alhasil ia pun tidak mendapatkan respons baik.

Hingga akhirnya Fuji melaporkan mantan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 7 September 2023.

Adapun kasus penggelapan dana oleh mantan manajer Fuji tersebut kini tengah di tangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Awal Mula Curiga

Sebelumnya, Fuji mengaku sudah mencium kecurigaan terhadap mantan manajernya sejak tahun lalu.

Hal ini berawal sejak beberapa kali dirinya mendapat protes dari klien.

Karena sering mendengar komplain dari banyak pihak, Fuji awalnya merasa ada yang salah pada caranya menyelesaikan kewajiban ke klien.

"Banyak juga yang komplain. Pokoknya aku dengar-dengar berita dari sana sini," tutur Fuji An di Polres Metro Jakarta Barat, dilansir dari Tribunseleb.com, Kamis (7/9/2023).

"Akhirnya oke ini kayaknya ada sesuatu yang salah deh," jelasnya.

Selain itu beberapa pihak juga menyebut bahwa pekerjaan yang ia kerjakan tidak selesai sesuai dengan kesepakatan kontrak.

Padahal Fuji kala itu merasa sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan permintaan dari klien lewat mantan manajernya.

Namun komplain terus berdatang di tahun lalu yang kemudian membuat Fuji merasa curiga ada yang tidak beres dalam proses kerjasamanya dengan klien-kliennya.

"Aku merasa aku melakukan pekerjaanku dengan baik, posting sesuai," ungkap Fuji.

"Tapi kok ada komplain-komplain," lanjutnya.

Baru lah ia menyadari bahwa kesalahan bukan pada cara dirinya mengerjakan permintaan klien, namun dari mantan manajernya yang diduga melakukan penggelapan uang.

"Ternyata itu bukan dari aku nya yang salah tapi dari situ nya lah," beber Fuji.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved