Berita PDAM Palembang
Cara Memasang PDAM Tirta Musi Palembang, Catat Syarat dan Biaya Pendaftarannya
Persyaratan dan biaya pemasangan baru Perumda Tirta Musi Palembang, lengkapi berkasnya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Memperoleh pasokan air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi setiap rumah tangga.
Salah satu cara yang umum digunakan untuk memperoleh air bersih adalah melalui layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Di Palembang, perusahaan yang melayani itu adalah PDAM atau Perumda Tirta Musi Palembang
Bagi Anda yang ingin mendaftar dan jadi pelanggan baru Perumda Tirta Musi, berikut adalah panduan lengkap mengenai prosedur dan persyaratan yang perlu dipenuhi:
Mengisi Formulir Pendaftaran
Berdasarkan akun Instagram @perumdatirtamusi, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi formulir pendaftaran sebagai calon pelanggan PDAM.
Adapun dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:
1. Fotokopi KTP (1 lembar)
2. Fotokopi KK (1 lembar)
3. Fotokopi Rekening Air Tetangga Terdekat
4. Sket Lokasi (Denah Lokasi)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Lunas PBB/ Surat Keterangan Lurah
7. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah/ Bukti Kepemilikan Tanah/ Bukti Kepemilikan Bangunan/ Izin Bangunan
Berikut persyaratannya:
Berita PDAM Palembang
Perumda Tirta Musi Palembang
Cara Memasang PDAM di Palembang
Tribunsumsel.com
PDAM Tirta Musi
INFO Pemeliharaan Listrik Palembang Jumat 29 Agustus 2025, Wilayah ini Berpotensi Padam 3 Jam |
![]() |
---|
Tewasnya Brigadir Esco Terikat Tali Penuh Kejanggalan, Ayah Yakin Dibunuh: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Tetangga Baru Tahu usai Kasus Mencuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.