Berita Empat Lawang Madani

107 Kepala Desa di Empat Lawang Masa Jabatannya Resmi Bertambah Jadi 8 Tahun

Sebanyak 107 kepala desa (Kades) di Kabupaten Empat Lawang masa jabatannya resmi diperpanjang menjadi 8 tahun.

Dok Pemkab Empat Lawang
Sebanyak 107 Kades di Empat Lawang menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebanyak 107 kepala desa (Kades) di Kabupaten Empat Lawang periode 2020-2026 dan 2022-2028 masa jabatannya resmi diperpanjang selama 2 tahun.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan Kades kini menjadi 8 tahun. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang telah menggelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades, Rabu (3/7/2024) kemarin.

Pengukuhan digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Empat Lawang dengan dihadiri oleh Pj Bupati Fauzan Khoiri.

Pj Bupati Empat Lawang menyampaikan pengukuhan tersebut dari total 147 desa yang ada di Empat Lawang 40 diantaranya masih dipimpin oleh Penjabat.

“Dari keselurahn 147 desa yang ada di kabupaten 107 kepala desa hari ini dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya,” ujanrya.

Baca juga: Persiapan Pilkada Setentak 2024, Disdukcapil Empat Lawang Kebut Perekaman EKTP

Ia berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini kemudian bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih semangat dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pembangunan serta pengendalian sistem pemerintahan desa,” katanya.

Selain itu ia juga meminta 107 kepala desa yang baru dikukuhkan itu bisa memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat.

“Harapan saya dengan dikukuhkan dan bertambahnya masa kerja sebanyak 2 tahun ini bisa memberi semangat lebih, sehingga dapat bekerja dengan maksimal,” imbuhnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhtassApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved