Seputar Islam
Bolehkah Berwudhu dalam Keadaan Tanpa Busana? Ini Penjelasan Buya Yahya Hukum Wudhu
Wudhu adalah bagian penting yang tidak bisa ditinggalkan dalam melaksanakan salat, baik itu salat wajib maupun salat sunna
TRIBUNSUMSEL.COM - Wudhu adalah bagian penting yang tidak bisa ditinggalkan dalam melaksanakan salat, baik itu salat wajib maupun salat sunnah.
Proses wudhu harus dilakukan dengan tertib dan sesuai urutan yang benar.
Namun, sering kali kita lakukan ketika setelah selesai mandi belum mengenakan pakaian langsung mengambil wudhu untuk bisa salat.
Lantas, apakah sah berwudhu dalam posisi belum pakai baju? berikut ulasan lengkapnya
Melansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, ulama Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berwudhu saat tidak pakai baju.
Buya mengatakan berwudhu dalam keadaan telanjang bulat alias tanpa busana hukumnya adalah sah.
Namun menurut Buya Yahya, banyak ulama mengatakan berwudhu tanpa busana makruh.
Hal itu dikarenakan dikhawatirkan dapat menyentuh wilayah yang dapat membatalkan wudhu. Yakni bagian kelamin.
"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh?
Khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti ragu-ragu waktu shalat, 'menyentuh ga?'," kata Buya Yahya.
Hal itu memicu khawatiran saat melakukan shalat apakah tadi kita menyentuh area terlarang atau tidak.
"Jadi bisa mengkahatirkan waktu shalat jadi was-was.
Tapi kalau Anda bisa menjaga dan yakin gapapa, tetap sah," sambungnya.
Jika tempat mengambil wudhu terlalu jauh dan menyebabkan kita bolak-balik, maka tidak ada masalah.
Akan tetapi kita harus yakin betul bahwa tangan kita tidak menyentuh bagian kemaluan depan atau belakang.
"Kalau memang tempat wudhunya jauh dan sebagainya, gapapa.
Mungkin kita sudah terlanjur di kolam atau dimana, di sungai sudah wudhu sekali dalam keadaan mandi,
Sungainya tertutup, kalau sudah naik susah turunnya, wudhu sekalian, sah wallahualam bishawab," jelas Buya Yahya.
Larangan mengobrol saat wudhu
"Ketika berwudhu, nggak boleh ngobrol," tutur UAS.
Menurut Ustaz Abdul Somad, hal ini sering kali dilakukan, padahal sebenarnya dilarang.
UAS menuturkan bahwa dalam hadits riwayat Ibnu Majah disebutkan ketika seseorang memasukkan air ke mulutnya saat wudhu, maka saat itu keluarlah dosa-dosa mulutnya.
Ketika air menyiram muka, keluarlah dosa dari kelopak mata.
Ketika air menyiram tangan, keluar dosa dari celah jari-jemari tangan.
Ketika air mengusap kepala, keluar dosa sampai lubang telinga.
Ketika air menyiram kaki, keluar dosa dari celah-celah jemari kaki.
"Maka kau khusyuk, lalu kemudian kau tutup dengan doa 'Allahummaj'alni minat tawwabin, waj'alni minal mutathahhirin, waj'alni min ibadikash shalihin'," kata Ustaz Somad mengurai hadits tersebut.
Baca juga: Doa Mendengar Petir Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya untuk Diajarkan Kepada Anak
Baca juga: Doa Setelah Wudhu Sesuai Sunnah, Asyhadu Allaa Ilaahah Illallaah Wahdahuu Laa Syariika Lahuu
Temukan artikel menarik lainnya di Google News.
Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Teks Doa Sebelum dan Sesudah Baca Al Quran, Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Ketenangan Hati Serta Pikiran, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Pagi dan Sore Hari untuk Dirutinkan Setiap Hari, Tulisan Arab, Latin, dan Arti |
![]() |
---|
8 Contoh Kalimat Berita Duka dan Ucapan Duka Cita Islam untuk Orang yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Doa untuk Jenazah Wanita Versi Pendek dan Panjang, Allahummaghfirlaha Warhamha Waafiha Wafuanha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.