Pelaku Pembacokan di Palembang Ditangkap
Pengakuan Etot, Tak Berniat Bacok Wiwit Hingga Tewas di Depan Anaknya di Palembang 'Terdesak'
Dirinya juga mengaku saat itu ia hanya menemani temannya Rifky yang sedang ribut dengan sang pacar di TKP (tempat kejadian perkara).
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Hendri Riady Alias Etot (21), pelaku utama pembacokan hingga menyebabkan Wiwit (23) di depan anaknya kini ditangkap oleh petugas buser Polsek Seberang Ulu (SU) ).
Etot ditangkap saat berada di kawasan Kertapati, Palembang pada Rabu (26/6/2024).
Dihadapan petugas, Etot mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Dirinya juga mengaku saat itu ia hanya menemani temannya Rifky yang sedang ribut dengan sang pacar di TKP (tempat kejadian perkara).
Dimana saat itu pacar pelaku Rifky sedang berada di kolam retensi tepatnya di belakang kantor DPRD, Jakabaring.
Rifky yang berniat hendak menyelesaikan masalah dengan sang pacar di TKP, malah mendapat petaka dan berujung terjadi lah membacokan tersebut.
"Jadi Rifky ini yang sedang ribut dengan pacarnya, kebetulan pacarnya ada di TKP. Lalu di warga sekitar (korban-red), Nando ini sempat bilang kepada pelaku jangan ribut ribut di kampung orang," ungkap Kapolsek SU I. Palembang, Kompol Alex Adriyan kepada Sripoku.com, Kamis. (27/6/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Etot, Pelaku Pembacokan yang Buat Wiwit Tewas di Depan Anak di Palembang Ditangkap
Baca juga: Wiwit Tewas Dibacok di Depan Anaknya yang Berumur 7 Tahun, Niat Tegur Remaja Berkelahi di Palembang
Lantaran diduga tersinggung, lanjut Alek, terjadilah keributan itu.
"Awalnya memang bukan pelaku utama Etot. Namun Rifky terlebih dulu ribut dengan korban Nando. Lalu di susul pelaku Etot yang membabi buta menyerang korban Andre dan Rio," bebernya.
Lanjut Alek, tiba-tiba saat itu korban Wiwit (23), lewat melintas di TKP bersama anaknya berumur 7 tahun yang masih berstatus sekolah SD.
" Nah saat itu korban stop hendak menanyakan ada apa. Lalu pelaku Etot ini dikejar berlari ke atas korban, melihat pelaku dikejar korban pun mengambil kayu, alhasil korban Wiwit pun di bacok di bagian paha sebelah kanan ," katanya.
"Saya dikejar pak oleh mereka, lalu saya lari ke arah korban, melihat korban memegang kayu, saat itu saya tebas korban," katanya Alex seperti pengakuan Etot kepada petugas penyidik.
Dirinya juga tidak mengira, jika korban meninggal dunia, " tidak ada niat membunuh pak, tetapi saat saya terdesak dan hendak lari, " katanya kembali seperti pengakuan Etot.
Meski melakukan pembelaan diri, Tambah Alex, kedua terancam pasal 35i ayat 1 dan 2 dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (Diw).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.