Virgoun Ditangkap Narkoba

Pilu Eva Manurung Lukai Tangan Pakai Kaca, Merasa Sakit Hati Karena Virgoun Terjerat Kasus Narkoba

Eva Manurung, ibunda Virgoun tak berhenti menangisi nasib putranya yang kini ditahan karena kasus narkoba. IA melukai tangannya sendiri ke kaca

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG/VIRGOUN/Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Eva Manurung, ibunda Virgoun tak berhenti menangisi nasib putranya yang kini ditahan karena kasus narkoba. IA melukai tangannya sendiri ke kaca 

TRIBUNSUMSEL.COM- Eva Manurung, ibunda Virgoun tak berhenti menangisi nasib putranya yang kini ditahan karena kasus narkoba.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Virgoun ditangkap narkoba bersama wanita berinisial PA di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.

Virgoun pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan resmi ditahan.

Baca juga: Permintaan Maaf Virgoun ke 3 Anaknya Usai Ditahan Kasus Narkoba, Berharap Kasus Pertama dan Terakhir

Rasa kesal bercampur sedih dialami oleh Eva Manurung saat tahu vokalis band Last Child itu digruduk polisi.

Bahkan Eva Manurung melukai tangannya sendiri ke kaca untuk meluapkan emosinya ketika mendengar sang putra ditangkap polisi.

“Aku garisin tangan aku ke kaca karena sakit hati ini, biar sakitnya ke sini (lengan kangan) bukan di sini (hati)," kata Eva Manurung, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).

"Drop banget aku, drop banget," lanjutnya.

Kejadian tersebut dilakukan dimana Eva lantaran merasa hatinya sudah terlalu hancur dan sakit putra kesayangannya itu mengonsumsi barang haram.

“Aku nangis aja aku beginiin (melukai tangan di kaca) aku garisin di tanganku, udah tiga hari ini (masih merasakan sakit). Ini lagi cenat cenut,” ungkap Eva.

Baca juga: Firasat Eva Manurung Sebelum Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, 1 Minggu Menangis Dengar Lagu Anak

Dampak lain juga dirasakan oleh Eva Manurung mengetahui Virgoun terseret kasus narkoba.

“Aduh engga bisa diceritain (rasa sakit hati), aku tadi dari klinik, jantung aku kaya berdebar kencang, mati kali aku nih. Aku telepon anak ku,” ungkap Eva.

“Setres bayangin aja aku gesek tanganku (dikaca) saking di sini (hati engga nerima), ngalihin sesak,” tandasnya.

Sebelum penangkapan penyanyi Virgoun terkait kasus narkoba, Eva Manurung sang ibu mengaku sempat memiliki firasat. 'aku gini kok batinku nangis ya'
Sebelum penangkapan penyanyi Virgoun terkait kasus narkoba, Eva Manurung sang ibu mengaku sempat memiliki firasat. 'aku gini kok batinku nangis ya' (Youtube Intens Investigasi)

Virgoun Ungkap Permintaan Maaf

Kini, Virgoun dan PA dihadirkan dalam press release di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Virgoun muncul menyampaikan permintaan maaf setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Tampil memakai baju tahanan dan tangan diborgol, Virgoun mengucapkan permintaan maaf juga kepada ketiga anaknya.

Pasalnya akibat perbuatannya, kini ia harus mendekam di balik jeruji besi.

“Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh,” kata Virgoun dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan.

“Hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba saya mau mohon maaf pada semua pihak,” kata mantan suami Inara Rusli.

“Kepada masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” sambung Virgoun.

Baca juga: Virgoun Muncul Perdana Pakai Baju Tahanan Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Untuk Diet, Minta Maaf

Atas kejadian ini, Virgoun berharap kasus tersebut menjadi yang pertama dan terakhir menimpanya.

"Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," katanya.

Disamping itu, tampak hadir juga wanita berinisial PA dan kru band miliknya berinisial B sebagai pemasok sabu.

Mereka tampak tertunduk lesu sejak press release dimulai.

Kepada polisi, Virgoun mengungkapkan alasannya mengkonsumsi barang terlarang tersebut karena untuk diet.

"VTP menggunakan narkoba karena ingin menurunkan berat badan," ujarnya, dilansir dari Youtube KompasTV.

Sang musisi rupanya pernah melakukan hal serupa pada 12 tahun silam.

"Pernah pakai, sempat berhenti dan baru mulai lagi saat ini,” kata Syahduddi.

Selain itu, terkait hubungan Virgoun dengan wanita yang ditangkap kasus narkoba bersamanya saat terciduk polisi akhirnya terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan terkait hubungan sang musisi dengan wanita tersebut adalah sebatas kerabat dekat.

"Mereka (Virgoun dan PA) kerabat dekat, teman kerja lah," ujar Syahduddi.

Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.

Kepada polisi, PA mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu.

Ia mengonsumsi barang terlarang tersebut dengan alasan untuk menjaga staminanya.

"Saudari PA sendiri baru pertama kali mengkonsumsi sabu bersama VTP (Virgoun) untuk jaga stamina," ucap Syahduddi.

Baca juga: Status Hubungan Virgoun dan PA Wanita Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Diungkap Polisi, Ini Alasannya

Menurut Syahduddi, keduanya sedang duduk bersama saat digerebek, di sebuah indekos di Ampera, Jakarta Selatan.

"Mereka duduk bersama saat itu. Berada dalam satu kos-kosan," ungkap Syahduddi.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu satu klip kecil dan alat hisapnya.

Polisi juga menangkap kru band Virgoun, berinisial B yang diduga memberikan narkotika ke Virgoun.

Kini Virgoun, PA, dan B telah ditetapkan tersangka.

Bakal Jalani Masa Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

Musisi Virgoun yang bakal jalani masa rehabilitasi di RSKO selama 3 bulan ke depan karena kasus narkoba.

Tak sendiri, Virgoun didampingi dua tersangka lainnya yakni PA dan B juga menjalani masa rehabilitasi.

“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.

Lebih lanjut Virgoun dan dua tersangka lain dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Hal itu hasil dari pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan tidak termasuk dalam kategori bandar atau pengedar.

"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ungkap Syahduddi.

Dengan demikian Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama 3 bulan dalam waktu dekat.

“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” jelasnya.


(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved