Berita Muba

Sungai Dawas di Sungai Lilin Muba Tercemar Akibat Pengeboran Minyak Ilegal, Malah Dimanfaatkan Warga

Hal tersebut setelah kejadian meluing atau minyak yang muncrat keluar dari tanah yang terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
Minyak Mentah Illegal Driling Meluing Cemari Sungai di Kecamatan Sungai Lilin Muba 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Sungai Dawas yang ada di Sungai Lilin, Musi Banyuasin tampak tercemar.

Hal tersebut setelah kejadian meluing atau minyak yang muncrat keluar dari tanah yang terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba pada Sabtu (22/6/2024) 

Dari video yang beredar di grup Whatsapp berdurasi 1.43 detik tersebut menjelaskan bahwa Sungai Dawas yang membelah wilayah Sungai Lilin dan Keluang telah tercemar oleh minyak mentah berwarna hitam dari aktivitas pengeboran minyak illegal. 

"Nah Sungai Paruh kami, isinya tidak lagi air. Minyak semua full minyak semua, sudah sampai jembatan Paruh. Nah kalau kawan-kawan mau cari duit mumpung minyak banyak, hijau semua airnya. Kalau mau beli mobil Fortune, Pajero ayo kesini,"ujar seorang dalam video tersebut. 

Sementara dari video yang berbeda dengan durasi 44 detik melihatkan semburan minyak mentah atau meluing setinggi kurang lebih 3 meter keluar dari tanah. Sumur minyak illegal tersebut berada tepat berada di pinggir sungai dan akibatnya tumpahan minyak langsung masuk kedalam aliran sungai.

Baca juga: Modal Rp 150 Juta, Pria di Muba Kini Harus Dipenjara Karena Sumur Minyak Ilegal Miliknya Terbakar

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Musi Banyuasin, Masih Belum Padam Sejak Kamis Malam

Camat Sungai Lilin, Tatang Jaswadi membenarkan bahwa saat ini Sungai Dawas tercemar oleh minyak mentah akibat aktivitas illegal driling.

Pihaknya belum bisa memastikan lokasi pencemaran tersebut berasal dari mana dan saat ini tim masih turun ke lapangan. 

"Dari laporan sementara itu dari wilayah Desa Srigunung, tim saat ini masih kroscek kelapangan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai kondisi yang terjadi. Air sungai saat ini tercemar akibat aktivitas illegal diriling,"kata Tatang, Minggu (23/6/2024).

Disinggung sudah sejauh mana minyak mentah tersebut mencemari sungai, Tatang menyebutkan belum bisa memastikan dan yang pasti cukup panjang.

"Belum tahu kita masih menunggu laporan dari tim. Kita juga telah mengimbau kepada warga yang melakukan aktivitas memeras minyak pada sungai untuk tidak melakukan aktivitas dan kita juga telah berkoordinasi dengan DLH, serta pihak kepolisian,"ungkapnya.

Terpisah akibat tumpah minyak tersebut warga yang berada di bantaran sungai memanfaatkan situasi tersebut dengan cara mencunting dan memeras minyak yang tumpah. 

"Kemarin kak mulai meluingnya, warga langsung memanfaatkan untuk mengambil minyak yang tumpah. Warga memanfaatkan minyak tumpah ini untuk di jual karena harganya lumayan,"ujar salah seorang warga.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomi membenarkan terkait adanya tumpahan minyak yang mengaliri aliran sungai di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

"Ya benar, saat ini kita lagi ke lapangan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut,"ujarnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved