Berita Selebriti

Sosok R Pria Ajak RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Kurir Sabu, Imingi Upah Uang Rp 1 Juta

Inilah sosok R, pria yang ajak RD, anak pedangdut Lilis Karlina jadi kurir sabu hingga ditangkap polisi, imingi Upah Rp 1 juta...

Tribunnews
RD anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap saat jadi kurir sabu 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok yang ajak RD, anak pedangdut Lilis Karlina jadi kurir sabu hingga ditangkap polisi.

Sosok yang mengajak RD kembali terjerat disekitar narkoba ialah R.

R merupakan seorang pria yang masih menjadi buronan polisi.

Baca juga: Sosok RD Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Lagi Jadi Kurir Sabu, Baru 3 Bulan Bebas Penjara

Menurut pengakuan RD, dirinya disuruh mengantarkan sabu-sabu ke sejumlah titik sesuai map yang diberikan oleh R yang menjadi buron. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkapkan kasus ini.

"Modusnya, yang bersangkutan kenal R teman pergaulan yang masih DPO (buron), kemudian R ini bekerja sama dengan anak di bawah umur untuk ditugaskan sebagai pengedar narkotika. Jadi anak ini sebagai kurir narkotika ke beberapa titik sesuai map yang dikirimkan DPO," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dilansir dari Tribun Jabar.

Motif RD, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Kantongi Untung Rp 700 Ribu - Rp 3 Juta Perhari
Motif RD, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Kantongi Untung Rp 700 Ribu - Rp 3 Juta Perhari (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Bahkan dalam pekerjaan itu, RD diiming imingi upah senilai Rp 1 juta rupiah.

"Dalam setiap 10 gram sabu-sabu yang terjual, ia mendapatkan imbalan Rp 1 juta," katanya.

Mengenai target pasar anak artis ini, polisi menyebutkan masih mendalaminya.

Lebih jauh, sebelumnya pada Minggu (12/3/2023), dia juga ditangkap karena mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba jenis obat-obatan terlarang dengan barang bukti 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol, dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Setelah bebas menjalani masa hukuman penjara anak sekitar 8 bulan, RD malah kembali diringkus oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Rabu (19/6/2024).

Namun RD tak kapok dan kembali berurusan dengan narkoba hingga ditangkap polisi untuk kedua kalinya.

"Modusnya, yang bersangkutan kenal R teman pergaulan yang masih DPO (buron), kemudian R ini bekerja sama dengan anak di bawah umur untuk ditugaskan sebagai pengedar narkotika. Jadi anak ini sebagai kurir narkotika ke beberapa titik sesuai map yang dikirimkan DPO. Dalam setiap 10 gram sabu-sabu yang terjual, ia mendapatkan imbalan Rp 1 juta," katanya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Edwar menyampaikan, RD menjalani peran sebagai kurir narkoba berdasarkan perintah dari pria bernama Rifki Bulki yang kini berstatus buron.

Baca juga: Reaksi Inara Rusli Disebut Tak Ada Empati Virgoun Ditangkap Narkoba: Cekik Aja Leher Saya

Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 22 Juni 2024, Voucher Hemat 20 Ribu, Beli 1 Gratis 1 dan Gratis Ongkir

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved