Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Potret Sarwendah Jalani Operasi Plastik di Korea Ditengah Gugatan Cerai Ruben, Ingin Terlihat Muda

Beginilah potret Sarwendah setelah menjalani operasi plastik di Korea Selatan. memakai kain perban di sekitar kepala sekaligus sabuk penirus wajah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/sarwendah29
Potret Sarwendah setelah menjalani operasi plastik di Korea Selatan. memakai kain perban di sekitar kepala sekaligus sabuk penirus wajah 

Akibat dari operasi plastik itu, ia harus menginap di klinik, Sarwendah juga rela nih minum menggunakan suntikan karena belum bisa pakai gelas

Meski begitu, Sarwendah cerita kalau ia puas banget dengan hasil operasinya dan bagaimana pelayanan di klinik tersebut.

Sarwendah bahkan telah keluar dari klinik tersebut, dengan menggunakan kaca mata dan topi yang lebar.

Disisi lain, Sarwendah tak hanya menjalankan operasi plastik, melainkan liburan bersama keluarganya.

Sarwendah memboyong ketiga anaknya, orang tua dan juga adiknya.

Mereka tampak bahagia saat pertama kali bertemu dengan penyanyi Lucas.

Digugat Cerai Ruben Onsu

resenter Ruben Onsu menggugat cerai Sarwedah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024).

Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diunggah Instagram @lambe_turah, Rabu (12/6/2024).

Dalam perkara tersebut pemilik nama lengkap Robben Samuel Onsu mengajukan permohonan perceraiannya dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JAKSEL pada Senin (10/6/2024).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara terkait kabar Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah.

Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membenarkan adanya permohonan cerai dari Ruben Onsu.

Permohonan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan cerai Ruben Onsu terdaftar sejak 10 Juni 2024.

Berkas didaftarkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved