DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi Bantah Pengakuan Saka Tatal, Sebut Cenderung Berbohong Saat Diperiksa Kasus Vina 2016

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal sebut cenderung berbohong, kuak bukti.

Kompas.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal cenderung berbohong 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi soal pengakuan terpidana Saka Tatal sebut cenderung berbohong saat diperiksa penyidik terkait kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu atau 8 tahun silam.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), di mana Saka Tatal dinilai memberikan keterangan yang berubah-ubah ketika menjalani pemeriksaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kecenderungan Saka Tatal berbohong berdasarkan keterangan ahli di balai pemasyarakatan (bapas) yang mendampingi pemeriksaan Saka waktu itu.

"Bahkan keterangan dari bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong. Ketika memberikan keterangan berubah-ubah. Ini dari keterangan bapas," ujar Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Dikutip dari Kompas.com

Dalam kesempatan itu, Sandi juga membantah terkait penyidik kepolisian melakukan intimidasi hingga penganiayaan saat melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal.

Hal tersebut ia buktikan dengan menunjukkan sebuah foto yang memperlihatkan proses pemeriksaan Saka Tatal pada 8 tahun lalu.

Foto tersebut juga menunjukkan bahwa Saka Tatal diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon, bukan Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky.

"Ini sebagai gambaran, ada foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016. Dan dibilang katanya yang memeriksa Rudiana atau ayah Eky, ini (foto) diperiksa oleh penyidik Polresta Kota Cirebon," ujarnya.

"Kalau foto diperlebar lagi, bahwa Saka Tatal di foto diperiksa dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada intimidasi," jelasnya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Kasus Vina, Polisi Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Sesuai Ketentuan

Selain itu, foto tersebut juga memperlihatkan selama proses pemeriksaan Saka Tatal turut didampingi anggota keluarganya.

"Didampingi yang perempuan di depan adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," ujarnya.

Nasib Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini akhirnya dapat kerja.
Nasib Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kini akhirnya dapat kerja. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

"Ini bukti bahwa penyidik berhati-hati secara profesional ketika melaksanakan pemeriksaan. Ini bagian dari keterbukaan mungkin masukannya,"

Seperti diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana dalam kasus Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Pada perkara tersebut, Saka Tatal divonis selama 8 tahun penjara karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi potongan masa tahanan.

Baca juga: Selain Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Iptu Rudiana, Dinilai Mengarang Cerita Kasus Vina

Pengakuan Saka Tatal Ngaku Disiksa Penyidik

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Saka pernah menyampaikan tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki terjadi.

Ia juga mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Saya tidak paham, saya tidak ada di tempat itu, saya ada di rumah sama kakak saya, paman saya, dan teman-teman waktu malam kejadian," kata Saka dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

Ia mengaku pada hari penangkapan itu, dirinya dimintai tolong untuk mengisikan bensin sepeda motor milik pamannya bernama Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.

Namun, saat mengembalikan motor tersebut, terdapat anggota polisi di lokasi dan langsung menangkapnya.

"Habis isi bensin saya mau mengantarkan motor paman, pas baru sampe udah ada polisi. Malah saya ditangkap tanpa penjelasan apapun," kata Saka Tatal.

Ia juga mengeklaim, saat di kantor polisi, dirinya mengalami penyiksaan sehingga memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

"Sampai di polresta, saya dipukulin, suruh mengakui apa yang tidak saya lakukan," ujarnya.

"Saya dipukuli, disiksa sampai disetrum oleh anggota polisi, tapi namanya saya enggak tahu."

Saka Tatal mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap karena tidak melakukan pembunuhan atas Vina dan Eky.

Bahkan Saka Tatal mengaku sama sekali tidak mengenal Vina dan Eky.

Hal itu diungkapkan Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai Metro TV, Sabtu (18/5/2024) malam.

Awalnya Saka diminta mengkonfirmasi pernyataan kakak Vina, Mariana bahwa dirinyalah yang mengungkap rencana kekejaman 11 pelaku untuk membunuh Vina dan Eky serta menunjukkan satu pelaku yang saat itu belum ditangkap.

"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka.

"Siapa yang menyiksa kamu?," tanya presenter.

"Polisi," kata Saka.

Padahal saat itu kata Saka dirinya adalah anak di bawah umur yang masih 16 tahun.

Saka yang kini berusia 23 tahun divonis 8 tahun penjara, sementara 7 pelaku lainnya divonis seumur hidup.

Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

Saka juga mengaku tidak mengenal 3 pelaku yang buron.

"Permasalahannya saya juga gak tahu Pak. Saya saja jadi korban salah tangkap," kata Saka.

"Saya pada waktu malam itu, posisi ada di rumah sama paman saya," kata Saka lagi.

"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.

"Iya, tidak tahu," katanya.

Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.

Bahkan Saka mengaku tidak mengetahui soal geng motor.

Saka menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi, tanpa tahu apa akar masalahnya.

"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.

Menurut Saka, belakangan ini setelah ia bebas, polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.

"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved