Berita Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir Minta Masyarakat Tak Mainkan Musik Remix pada Acara Hajatan Usai Idul Adha
Polres Ogan Ilir mengimbau warga untuk tidak mengisi kegiatan hajatan dengan memainkan musik remix karena kerap menimbulkan masalah.
Penulis: Erwanto | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengimbau warga untuk tidak mengisi kegiatan hajatan dengan memainkan musik remix karena kerap menimbulkan masalah.
Musik remix dengan ciri khas beat kencang ini biasa diputar pada acara-acara hajatan, biasanya sering terjadi usai Lebaran Idul Adha.
Selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban, musik remix kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan picu keributan.
Beberapa kasus yang sering terjadi saat ada musik remix seperti mabuk-mabukan, penganiayaan dan perkelahian.
“Musik remix tidak boleh karena mengundang para pengguna (narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya),” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Selasa (18/6/2024).
Aturan hiburan ini sebenarnya sudah tertera pada Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2019, perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang pengaturan operasional tempat hiburan.
Dengan Perda ini, menjadi salah satu landasan bagi Polres Ogan Ilir untuk menertibkan musik remix yang dinilai sangat banyak mudaratnya.
Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran akan melakukan upaya preemtif dan preventif terkait larangan musik remix.
“Jangan ada remix! Kalau mau hiburan sampai malam, ganti saja dengan musik keroncong. Bila perlu acara hiburan itu pakai salawatan saja,” pinta Andi.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada musik remix pada malam tahun baru, diminta melapor kepada polisi agar segera ditindaklanjuti.
Andi juga menginstruksikan anak buahnya untuk membubarkan hiburan orgen tunggal yang menggunakan musik remix.
“Masih ada remix, sita peralatannya, suruh bubar,” kata Andi menegaskan.(rwan
Kepergok Curi Handphone dan Uang Rp 1 Juta,Pencuri Ogan Ilir Lukai Warga, Satu Pelaku Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Ngaku Hanya Bercanda, Pria di Ogan Ilir Acungkan Pisau ke Satpam Perusahaan Tebu, Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Dipicu Masalah Keluarga, Kakek 76 Tahun di Ogan Ilir Bacok Kakak Kandungnya |
![]() |
---|
Modus Pura-pura Jadi Pekerja, Pria di Ogan Ilir Curi Sawit Milik Perusahaan Senilai Rp 3,45 Juta |
![]() |
---|
Nyambi Jual Sabu ke Warga Kampungnya, Petani di Ogan Ilir Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.