Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Briptu FN Alami Tekanan Berlapis, Lelah Fisik dan Psikis Rawat Tiga Batita, Suami Main Judi Online

Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut menga

Editor: Moch Krisna
Facebook @kawankediri
Nasib Polwan Briptu FN Bakar Suami Polisi Hingga Tewas, Kriminolog Sebut Bisa Dihukum Mati Karena Waras 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami banyak tekanan dalam perwakinan.

Tindakan tersebut merupakan respon dari Briptu FN berujung melakukan pembakaran terhadap suaminya sendiri  berujung meninggal dunia

“Tindak pembakaran tersebut tampaknya merupakan eskalasi masalah dan respon reaktif istri pada tekanan yang semakin membesar di dalam perkawinannya,” ujar Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani , Kamis (13/6/2024) dilansir via Kompas.com

Andy menjelaskan, pihak istri mengalami tekanan berlapis, baik dari tekanan ekonomi maupun tekanan psikis. Hal ini terjadi karena suami diduga kerap menghabiskan uangnya untuk judi online.

Dugaan Penyebab Briptu FN Bakar Briptu RDW, Alami Baby Blues Syndrome Pasca Melahirkan Anak Kembar
Dugaan Penyebab Briptu FN Bakar Briptu RDW, Alami Baby Blues Syndrome Pasca Melahirkan Anak Kembar (Facebook Shodiqur Rifqi Nur)

Padahal, suami dan istri tersebut memiliki tiga anak yang masih berusia di bawah tiga tahun. Anak pertama berusia 2 tahun dan anak kembar berusia 4 bulan.

Andy mengatakan, pihak istri mengalami kelelahan fisik dan psikis dalam merawat tiga batita. Kelelahan ini diperparah dengan adanya pertengkaran berulang akibat perilaku suami yang kerap main judi online.

Tekanan yang dialami istri memuncak hingga terjadilah bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa tindakan membakar suami.

“Situasi kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal. Dalam hal ini, penghilangan nyawa maupun bunuh diri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus polwan bakar suami ini menunjukkan adanya kebutuhan yang mendesak terkait intervensi yang lebih komprehensif pada persoalan KDRT, termasuk di lingkungan kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, polwan berinisial Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Pembakaran ini terjadi lantaran FN kesal dengan RDW yang menghabiskan uang untuk judi online. Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.

Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.

Penyesalan Briptu FN

Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.

Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.

"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.com.

Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.

"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.

Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.

"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.

Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.

"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.

Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.

Pemicu Briptu FN Bakar Suaminya Briptu RDW

Peristiwa pilu ini dipicu Briptu FN yang kesal dengan Briptu RDW lantaran pakai uang belanja untuk judi online.

Awalnya, peristiwa ini dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.

Ia lantas menempon Briptu RDW untuk pulang.

Namun saat itu Briptu FN membeli bensin dan memasukannya ke botol air mineral.

Saat tiba dirumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya dan ia foto ke Briptu RDW.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved