Berita Ogan Ilir
Terciduk Simpan Ganja, Satnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Mantan Sekdes Serijabo
Kepolisian dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir dikabarkan meringkus seorang pria di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, karena kedapatan menyimpan na
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kepolisian dari Satnarkoba Polres Ogan Ilir dikabarkan meringkus seorang pria di Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, karena kedapatan menyimpan narkoba.
Informasi yang diterima wartawan, penangkapan pria berinisial KS tersebut dilakukan pada Selasa (11/6/2024) lalu.
"Itu yang ditangkap narkoba itu mantan Sekdes Serijabo," kata seorang sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (13/6/2024).
Menurut sumber tersebut, KS diamankan di kediamannya di Serijabo dengan barang bukti ganja.
"Waktu penangkapan KS, polisi memanggil perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk turut menyaksikan," ujar sumber tersebut.
Peredaran narkoba lewat daerah Kecamatan Sungai Pinang memang menjadi atensi aparat kepolisian.
Mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah penghubung daerah Ogan Ilir menuju OKI hingga Lampung, maupun sebaliknya.
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Ahmad Iqbal membenarkan adanya penangkapan pelaku kepemilikan ganja di Serijabo.
Menurut Iqbal, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan pelaku lain pada perkara ini.
"Masih pemeriksaan, masih berlangsung," kata Iqbal singkat.
(*)
42 Paket Sabu Diamankan Polisi Dari Pengedar di Ogan Ilir, Berusaha Kabur Saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa di Ogan Ilir Curi Uang Agen BRILink Rp 78 Juta, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Tol Tempino-Ness Jalani Uji Laik Fungsi dan Operasi, Siap Percepat Mobilitas Sumsel-Jambi |
![]() |
---|
Momen 2 Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Pasrah Lihat Sabu 1 Kg Diblender Polisi Lalu Dibuang ke Kloset |
![]() |
---|
Sudah Ada Perda, Gerombolan Sapi Masih Berkeliaran di Jalanan Indralaya Ogan Ilir, Warga Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.