Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Ruben Onsu Pura Pura Harmonis Demi Jaga Perasaan Tiga Anaknya, Kini Pilih Gugat Cerai Sarwendah

Pembaca acara Ruben Onsu mengugat cerai Sarwendah setelah 11 tahun menikah.Gugatan cerai tersebut dilayangkan Ruben Onsu ke pengadilan negeri

Editor: Moch Krisna
Youtube Melaney Ricardo
Ruben Onsu Saat Berbincang Dengan Melaney Ricardo 

Dia menilai ada sesuatu yang terjadi antara keduanya sehingga Ruben dan Sarwendah membutuhkan kuasa hukum sebagai konsultan mereka.

"Dari kondisi seperti itu kan sebenarnya kalau memang kita mau menyimpulkan ada sesuatu yang terjadi," kata Minola.

Digugat Cerai Ruben Onsu

Seperti diketahui, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwedah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (10/6/2024).

Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diunggah Instagram @lambe_turah, Rabu (12/6/2024).

"Benar (Ruben gugat cerai Sarwendah). nomor perkara no 551," kata Tumpanuli Marbun humas PN Jakarta Selatan, melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2024).

Dalam pendaftaran, terlihat Ruben Onsu mendaftarkan gugatan cerai pada 10 Juni 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rupanya sudah menentukan hakim untuk mengadili perkara perceraian Ruben dan Sarwendah.

"Nanti sidang perdana 9 Juli 2024," ujar Tumpanuli Marbun.

Adapun isi berkas perkara Ruben gugat cerai Sarwendah diungkap oleh Humas II PN Jakarta Selatan, Tumpanili Marbun.

Menurut T. Marbun, dalam isi berkas perkara perceraian, Ruben Onsu murni hanya ingin berpisah dengan Sarwendah.

Ruben disebut sama sekali tak menuntut hak apapun termasuk soal anak maupun harta kekayaan.

"Yang dimohonkan ya perceraian, untuk hak asuh anak tidak ada, gana-gini enggak ada."

"Murni hanya perceraian saja," terangnya dilansir dari Tribun Seleb.

Namun sisinggung soal penyebab perceraian, Marbun menegaskan tak dapat menjelaskan hal tersebut ke publik.

Sebab, hal tersebut masih bersifat privat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved