DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kabar Terbaru Abdul Pasren Pak RT Kasus Vina Diusir Warga, Kini Tengah Jatuh Sakit Imbas Viral Lagi

Kabar terbaru Pasren ketua RT kasus Vina  Cirebon paling dicari-cari terkait kesaksiannya di BAP tahun 2016 silam. Pasren dituduh lepas tanggung jawa

Editor: Moch Krisna
YouTube Harian Surya
Abdul Pasren Ketua RT Kasus Vina dan Eki Jatuh Sakit 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar terbaru Abdul Pasren ketua RT kasus Vina  Cirebon paling dicari-cari terkait kesaksiannya di BAP tahun 2016 silam.

Pasren dituduh lepas tanggung jawab dan tak membela warganya sendiri yang kini sudah divonis pengadilan.

Bahkan Abdul Pasren sempat diusir warga sendiri berujung dengan keberadaan menghilang.

Adapun informasi terbaru yang dihimpun Tribunsumsel.com, Abdul Pasren diketahui tengah jatuh sakit.

Tribun sempat berusaha menemui Pak Rt Pasren untuk mengkonfirmasi tentang kabar yang kerap mengaiktkan namanya tersebut.

Namun, Pak Rt Abdul Pasren pun masih tetap enggan ditemui.

Bahkan, menurut menantunya, saat ini ayah mertuanya yang dikenal warga dengan panggilan Pak Rt itu kini sedang sakit.

Kesaksian Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon, Ngaku Dibujuk Keluarga Terdakwa
Kesaksian Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon, Ngaku Dibujuk Keluarga Terdakwa (Tribunnewsbogor/kolase)

Namun, sang menantu yang ogah disebutkan namanya tersebut tak menjelaskan sakit yang diderita Pak Rt Pasren.

Sedangka Kahfi, anak Pak RT Pasren diketahui masih tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.

Pria yang merupakan menantu Pak RT itu juga mengatakan kalau Kahfi sedang bekerja.

Sementara itu, nasib Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon nampaknya lebih beruntung dibandingkan Saka Tatal CS, terpidana pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan masa penahanan terhadap kliennya diperpanjang oleh penyidik Polda Jabar.

Menurutnya, selama dipenjara, Pegi Setiawan mendapat perlakuan baik dari polsi.

Berbeda dengan Saka Tatal CS yang mengalami babak belur saat dipenjara hingga foto para terpidana kasus Vina Cirebon ini sempat viral.

“Tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami Saka Tatal Cs, menurut cerita Saka Tatal kala itu,” kata Toni RM kepada Tribuncirebon.com melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).

Dipenjara yang kini dihuni oleh Pegi Setiawan, ia satu ruangan bersama 15 orang tahanan lainnya.

“Apakah sumpek? Pasti. Tapi kan Pegi Setiawan orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak pejabat, bukan pula anak dari orang yang mempunyai power atau kekuasaan sehingga tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” tutur Toni.

Untuk itu pihaknya akan berupaya maksimal untuk membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dan bisa segera dibebaskan.

“Jadi untuk saat ini ikuti saja, tunggu sampai kebenaran benar-benar terungkap,” katanya.

Pengakuan Pasren

Kesaksian Abdul Pasren ketua RT dalam kasus Vina Cirebon dinilai jadi kunci teka teki akan kebenaran peristiwa terjadi.

Pasalnya kini, pengacara Otto Hasibuan bak menapik pengakuan Abdul Pasren di persidangan kasus Vina pada tahun 2016 silam.

Lantaran 5 terpidana kasus Vina kompak mengaku ke Otto Hasibuan jika pernyataan Abdul Pasren sang ketua RT Tidaklah benar dengan fakta kejadian.

Lalu bagaimana isi dari kesaksian Abdul Pasren yang kini menjadi sorotan tersebut?

Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap  di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Kesaksian Pak RT dalam Kasus Vina Cirebon, Ngaku Dibujuk Keluarga Terdakwa

Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.

Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.

Bahkan ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan Pak RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Malahan Abdul Pasren menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Pada polisi Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Dia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah tidak di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulisnya.

Otto Hasibuan Menyangsikan

Pengacara Otto Hasibuan menyoroti nasib mujurnya anak Ketua RT saat kasus Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam.

Pasalnya, anak Ketua RT disebut sempat bersama dengan sejumlah pemuda yang kini jadi terpidana kasus Vina.

Bahkan mereka tidur dan menginap bersama, mayoritas dari mereka ujungnya jadi terpidana kasus Vina tapi anak Ketua RT lolos.

Untuk diketahui pada malam kejadian kasus Vina Cirebon, 5 orang terpidana kasus ini rupanya sedang bersama para pemuda lainnya termasuk anak pak RT.

Total ada 9 orang yang diceritakan saksi di malam itu menginap di rumah Pak RT.

Kemudian 5 orang di antaranya menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Namun keterangan saksi 9 orang menginap di rumah Pak RT ini tidak diakui oleh sang ketua RT.

"Jadi Pak RT ini tidak mengakui mereka ini tidur di rumah Pak RT," kata kuasa hukum, Otto Hasibuan dalam jumpa pers dikutip dari KompasTV, Senin (10/6/2024).

Sementara para saksi, kata Otto, mengakui bahwa malam itu mereka tidur di rumah pak RT.

Termasuk bersama-sama dengan 5 orang terpidana yang kini masih mendekam di penjara.

Dan 5 orang terpidana yang ada saat ini juga mengatakan bahwa mereka tidur di rumah Pak RT.

"5 terpidana sekarang juga mengatakan mereka tidur di rumah Pak ERT. Ada 9 orang yang tidur di rumah Pak RT. Hanya satu Pak RT mengatakan tidak tidur di rumah pak RT. Anehnya anak Pak RT ikut tidur bersama mereka," kata Otto Hasibuan.

Meski begitu, anehnya anak pak RT ini justru tidak ikut jadi terdakwa.

"Anehnya anak Pak RT ikut tidur bersama mereka. Tapi cerita tentang anak Pak RT ini kami tidak tahu, kenapa dia tidak ikut menjadi terdakwa di sini," kata Otto.

Padahal, lanjut Otto, sebelum ke rumah Pak RT, mereka sama-sama pergi ke warung Ibu Nining.

Kemudian mereka pergi ke rumah Hadi, salah satu terpidana bersama anak Pak RT.

Kemudian mereka tidur di rumah Pak RT.

Kendati begitu, Otto mempertanyakan anak pak RT yang tidak ditangkap.

"Pertanyaannya, kenapa anak Pak RT (Kahfi) tidak ikut (ditangkap) ? dia tidak berbuat ? tidak ada peristiwa ?" kata Otto Hasibuan.

Pertanyaan ini, kata Otto, akan dibahas yang akan diusut tim lawyer.

Diketahui, belakangan kasus Vina Cirebon semakin rumit setelah kasus ini mencuat akibat kisahnya yang diangkat menjadi film horor.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam ini belum terkuak meski sudah berlalu 8 tahun lamanya.

Kemudian Pegi Setiawan ditangkap serbagai tersangka terakhir menurut Polda Jabar yang selama ini buron tak menghentikan rasa penasaran publik.

Sebab penangkapan Pegi Setiawan ini juga dinilai diwarnai kejanggalan.

Ditambah keterangan beberapa orang yang mengaku saksi namun memiliki keterangan berbeda.

Akhirnya kasus ini pun menjadi makin rumit.

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved