Berita Palembang
Curiga Toko Berantakan, Pria di Palembang Jadi Korban Pencurian, 38 Dus Barang Dagangan Ludes
Ternyata Ranran Pribadi (35), warga jalan Karya Baru Lorong Kenangan Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini telah menjadi korban pencurian.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Curiga melihat tokonya berantakan saat datang.
Ternyata Ranran Pribadi (35), warga jalan Karya Baru Lorong Kenangan Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini telah menjadi korban pencurian.
Hasilnya, ia harus kehilangan 37 dus susu tujuh kurma dan satu dus sparepart sepeda motor, hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.
Tak terima kejadian yang dialaminya, membuat Ranran pun terpaksa membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (12/6/2024).
Dihadapan petugas kepolisian yang menerima laporannya, korban Ranran mengatakan dirinya kehilangan 37 dus susu tujuh kurma dan satu dus sparepart sepeda motor, setelah toko manisan miliknya yang berada di jalan Sumatera Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, sudah dimasukin pencuri.
Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa itu baru diketahuinya pada Selasa (11/6/2024) pagi, dimana ketika itu dirinya hendak membuka toko manisan miliknya.
"Toko itu, malamnya saya tinggal dalam keadaan terkunci, paginya mau buka kembali. Saat buka toko, saya terkejut melihat di dalam toko sudah berantakan," ungkap korban Ranran, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Tidur di Masjid, Marbot di Palembang Kaget Hilang HP, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Sopir Truk Ancam Mogok Angkut Barang ke Pelabuhan Boom Baru Palembang, Ratu Dewa: Akan Kita Rapatkan
Melihat toko berantakan, lanjut Ranran, dirinya pun langsung mengecek barang-barang berharga.
"Rupanya susu tujuh kurma sebanyak 37 dus dan satu dus sparepart sepeda motor sudah hilang. Saya lihat kebelakang, ternyata atap toilet sudah jebol. Mungkin dari situlah pelaku pencuri masuk ke dalam toko saya," katanya
Akibat toko manisan miliknya itu dibobol pencuri, korban mengalami total kerugian ditafsir sebesar Rp 8 juta.
"Harapan saya setelah buat laporan polisi ini, pelakunya dapat segera ditangkap," tutupnya.
Laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.