Berita Viral

6 Fakta Sosok Briptu Rian alias RDW, Polisi Tewas Dibakar Istrinya di Mojokerto, Dikenal Baik

Fakta dari peristiwa Briptu RDW yang tewas dibakar istri, Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, dikenal baik oleh teman tapi sering judi online dirumah

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Pemakaman Briptu RDW yang tewas dibakar istrinya, Briptu FN. Semasa hidup, Briptu RDW dikenal baik dan pendiam. 

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

3. Sempat Minta Tolong

Saat itu, korban sempat berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar.

Namun sayangnya ia tak bisa berbuat apapun karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Baca juga: Pemicu Polwan di Mojokerto Bakar Briptu RDW Sang Suami, Murka Gaji ke-13 Tinggal Rp800 Ribu

Baca juga: Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Usai Bakar Suami Polisi, Alami Trauma

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Briptu FN diduga membakar suaminya di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

4. Tewas dengan Luka Bakar

Diketahui jika Briptu RDW meninggal dunia akibat luka bakar 96 persen.

Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.

Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved