DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Penampakan Motor Pegi yang Disita Saat Penangkapan, Isi Jok Motor Dibuka Ada Barang Tak Terduga

Inilah penampakan motor Pegi Setiawan alias Perong yang disita saat penangkapan Pegi di Bandung.

Youtube Kompas TV
Inilah penampakan motor Pegi Setiawan alias Perong yang disita saat penangkapan Pegi di Bandung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penampakan motor Pegi Setiawan alias Perong yang disita saat penangkapan Pegi di Bandung.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Baru-baru ini Pegi menjalani tes psikologi selama 6 jam di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).

Kuasa hukum dan ibu Pegi turut menyambangi Markas Polda Jabar dan berharap hasil tes ini bisa membantu membebaskan Pegi dari tuduhan.

Usai Pegi Setiawan jalani pemeriksaan psikologi, Polda Jawa Barat menyerahkan sepeda motor Pegi ke keluarga.

Adapun sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo, serta memiliki nopol Z 6046 HX dan berwarna biru.

Sepeda motor ini digunakan Pegi saat ditangkap polisi di Bandung, pada 21 Mei lalu.

Baca juga: 3 Pengakuan Suroto Dinilai Janggal, Diskakmat Dedi Mulyadi Berbeda dengan di BAP Tahun 2016

Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga berserta kuasa hukum membongkar bagasi motor Pegi.

Keluarga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi di antaranya baju, sweater, alat mandi hingga Al-quran.

"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi. Dikutip dari Wartakotalive.com

Isi jok motor Pegi yang disita disorot.
Isi jok motor Pegi yang disita disorot.

Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.

"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni.

Keluarga juga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor.

Baca juga: 3 Pengakuan Suroto Dinilai Janggal, Diskakmat Dedi Mulyadi Berbeda dengan di BAP Tahun 2016

Yakni baju, sweater, dan alat mandi.

Sebelumya, penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta kendaraan roda dua milik Pegi dikembalikan.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat rilis penangkapan Pegi Setiawan.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat rilis penangkapan Pegi Setiawan. (Kompas TV)

Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, dan dipakai Pegi saat ditangkap polisi.

Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya lantaran motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung. Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter juga yang 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.

Kendati begitu, Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.

"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.

Sementara untuk handphone dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik, Toni membeberkan saat ini belum juga dikembalikan.

"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Peluang Pegi Bakal Bebas Makin Terbuka

Sementara disisi lain, peluang Pegi Setiawan alias Perong tersangka yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini semakin terbuka lebar.

Hal ini disampaikan Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar sahabat Eky saat ditemui di Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada saksi-saksi baru yang akan menguatkan kesaksian Liga Akbar terkait kasus yang menimpa Pegi Setiawan.

"Liga Akbar keadaannya baik-baik saja," ujar Yudia.

"Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan ada saksi-saksi yang menguatkan untuk Pegi dan Liga Akbar," sambungnya.

"Nantinya ada beberapa saksi, insyaallah secepatnya akan dihadirkan di Polda Jabar," ujar Yudia.

Sebelumnya, Liga akbar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan bertekat akan mengungkap kasus Vina Cirebon dengan sebenar-benarnya.

Kini, kejujuran Liga Akbar pun bakal diperkuat dengan kesaksian dari saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon.

Yudia mengatakan bahwa komunikasi dengan Liga Akbar hingga kini masih berlangsung dengan baik, termasuk dalam mempersiapkan saksi-saksi pendukung.

"Masih sering komunikasi sama Liga, tadi juga kita komunikasi buat saksi pendukung. Tapi siapa-siapanya nanti, pokoknya ada deh. Nanti setelah pemeriksaan," ucapnya.

Menurut Yudia, pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan dari penyidik Polda Jabar.

"Pemeriksaannya nanti, kita nunggu dari penyidik Polda Jabar, siapnya kapan nanti kita sandingkan dengan beberapa saksi yang menguatkan kesaksian Liga untuk Pegi," jelas dia.

Sementara itu, perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Pegi Setiawan sedang menjalani tes psikologi.

"Perkembangan terakhir di Bandung, Pegi sedang dites psikologi hari Sabtu. Nanti Ibunya Pegi juga akan dites juga, kalau bapaknya Pegi kami belum tahu dites engga," katanya.

Seperti diketahui, perkembangan baru dalam kasus Vina Cirebon terus mencuat setelah Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus tersebut, memberikan kesaksian baru.

Diketahui, Liga Akbar atau yang lebih dikenal sebagai Gaga Awod akhirnya muncul ke publik.

Liga muncul demi membongkar fakta sebenarnya mengenai kasus Cirebon.

Adapun sebagai informasi, Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Sementara itu, kesaksian Liga Akbar diharapkan dapat meringankan Pegi Setiawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) saat berada di Bandung untuk bekerja.

Namun penangkapan Pegi terbilang janggal, seiring kesaksian rekan kerjanya sebagai buruh bangunan yang menyatakan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved