Berita Viral

6 Fakta Briptu FN Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Hingga Meninggal Dunia, Uang Habis Dipakai Judi

Kasus polwan di Mojokerto Jawa Timur tega membakar Briptu RDW suaminya sendiri membuat heboh publik.

|
Editor: Moch Krisna
IST/Tribunjatim
6 Fakta Kasus Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya 

TRIBUNSUMSEL.COM  -- Kasus polwan di Mojokerto Jawa Timur tega membakar Briptu RDW suaminya sendiri membuat heboh publik.

Terduga pelaku Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Sedangkan Briptu RDW  merupakan anggota polisi berdinas di Polres Jombang.

Akibat dari tindakan tersebut, Briptu FN kini diamankan di Mapolres Mojokerto Kota.

Lantaran sang suami Briptu RDW meninggal dunia akibat luka bakar 96 persen.

Berikut fakta fakta menarik dibalik peristiwa Polwan bakar suami dirangkum Tribunsumsel.com.

Briptu FN Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jatim Berujung Meninggal Dunia
Briptu FN Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jatim Berujung Meninggal Dunia (Facebook Shodiqur Rifqi Nur)

1. Dipicu Masalah Gaji ke 13.

Permasalahan antara Briptu FN dan sang suami Briptu RDW dipicu uang gaji ke -13.

Briptu FN yang mengecek ATM milik Briptu RDW mendapati jika uang gaji ke-13 seharusnya Rp 2.800.000.

Ternyata hanya tersisa Rp 800.000, hal tersebut membuat Briptu FN emosi.

Lantas menghubungi suaminya Briptu RDW untuk meminta klarifikasi soal uang tersebut.

2. Beri Ancaman ke Briptu RDW.

Briptu FN sempat memberiksan pesan ancaman kepada sang suami Briptu RDW.

Dengan mengirimkan botol air mineral berisi bensin yang sudah ia beli.

Hal tersebut ditujukan Briptu FN agar sang suami Briptu RDW segera pulang kerumah.

3. Siramkan Bensin.

Pada pukul 10.30 WIB, tak lama Briptu RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci dari dalam oleh Briptu FN.

Briptu RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

Posisi Briptu RDW tangan diborgol dan dikaitkan di tangga berada di garasi.

Kondisi duduk dibawah, lalu Briptu FN menyiramkan botol air mineral berisikan bensin.

Reaksi Briptu FN saat itu hanya diam.

4. Korban Berteriak Minta Tolong.

Nahas, saat Briptu FN membakar tisu bak mengancam sang suami briptu FDW.

Malah menyambar tangan dan menjalar ke tubuh briptu RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar,

Namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

5. Alami Luka 96 Persen Meninggal Dunia

Briptu RDW alami luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya seorang polwan dikabarkan meninggal dunia.

Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.

Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024) 

6. Motif Karena Kesal Suami Judi Online

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online. 

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka. 

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024). 

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW

 Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup. 

Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali. 

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya. 

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota  . 

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT. 

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. 

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat. 

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat. 

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut. 

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya 

Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami. 

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya. 

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya. 

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved