DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Tes Psikologi Orangtua Tersangka Kasus Vina, Sebut Tak Ada Hubungan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan mempertanyakan soal tes Psikologi terhadap orangtua tersangka kasus Vina, sebut tak ada hubungan dengan peristiwa tahun
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM kini mempertanyakan soal tes Psikologi terhadap orangtua tersangka kasus Vina.
Menurut Toni, tes psikologi yang harusnya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar terhadap orang tua Pegi yakni Rudi dan Kartini tak seharusnya dilakukan karena tak ada hubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Toni menilai jika orangtua Pegi tak seharusnya ikut dites psikologi meskipun anaknya ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Urgensinya apa, sampai ibunya Pegi harus diperiksa oleh psikolog terkait anaknya yang saat ini menjadi tersangka?" kata Toni dilansir Tribun Jabar, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Curhat Sutradara Film Vina Diperiksa Kasus Vina, Dicecar 30 Pertanyaan Selama 7 Jam di Polda Jabar

Meski demikian, hingga kini pihak orangtua Pegi masih belum mendapat panggilan dari Polda Jabar terkait tes psikologi tersebut.
"Saya sudah menanyakan kepada Ibu Kartini, dan beliau belum menerima surat panggilan dari Polda mengenai tes psikologi itu," ucapnya.
Lebih jauh, sebelumnya kedua orangtua Pegi dikabrkan bakal ikut diperiksa melakukan tes psikologi.
Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh Muchtar Effendy, kuasa hukum lainnya dari Pegi Setiawan.
Berdasarkan informasi yang beredar, tes psikologi ini akan dilaksanakan pada Sabtu (8/6/2024).
Meski demikian Muchtar sendiri tak mengerti apa maksud dan tujuan dari tes psikologi yang dilakukan Polda Jabar ini.
Dikutip dari TribunJabar, tes psikologi tersebut rencananya akan dilakukan pada Sabtu (8/6/2024).
"Ada informasi bahwa Sabtu 8 Juni penyidik akan mengundang orang tua PS (Pegi Setiawan). Katanya akan diadakan tes psikologi," ujar Muchtar.
Meski begitu, Muchtar sendiri tak paham apa maksud dari diadakannya tes psikologi oleh penyidik.
Namun menurutnya, selama penyidik bertindak sesuai prosedur, maka tim kuasa hukum Pegi tak mempermasalahkannya.
"Kalau saya dengar, jadi ada tiga yang akan dites psikologinya yaitu PS, ayah dan ibunya," kata Muchtar.
Seiring dengan hal itu, tim kuasa hukum Pegi juga akan meminta dilakukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Barekrim Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Vina
Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Marwan rupanya memiliki permintaan agar Bareskrim Polri menggelar khusus perkara kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Beda Kesaksian Suroto, Aep dan Melmel di Kasus Vina, Susno Duadji: Perkara Bisa Berbalik 180 Derajat
Baca juga: Nasib Aldi Adik Eka Sandi Terpidana Kasus Vina, Klaim Disiksa Polisi Gegara Tak Ngaku, Alami Trauma
"Ya kan disini kan kita anggap lebih fair. Pusat juga daripada di sana kan (Polda Jawa Barat)," kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Menurut Marwan, pihaknya hendak meminta gelar perkara khusus ini karena dianggap banyak kejanggalan atas apa yang diterima oleh Pegi.
Sehingga dengan adanya gelar perkara ulang oleh Bareskrim Polri diharap bisa memberikan keadilan.
"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," jelasnya.
Tak hanya itu, Marwan Iswandi juga mencontohkan beberapa kejanggalan tersebut salah satunya yakni soal sidik jari pada samurai yang digunakan untuk menusuk korban.
"Dilihat dong sidik jarinya. Ada nggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," ujarnya.
Kemudian soal Pegi yang disebut pelaku pengeroyokan hingga memperkosa korban dan membuat skenario seakan Vina dan pacarnya Eki tewas akibat kecelakaan.
"Nah itu kan ada baju, masa nggak ada lengket DNA-nya. Nah ini, ini kalau memang sungguh-sungguh, kalau memang benar itu terjadi. Tapi, makannya ini kita bongkar sama-sama," kata dia.
Disisi lain, Tony RM yang juga kuasa hukum Pegi memilai jika gelar perkara khusus dilakukan agar kasus ini transparan, serta tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap Polisi dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
"Saya sempat menanyakan kepada pak kanit, apa sih yang membuat Pegi Setiawan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh terlibat pembunuhan Vina dan Eky, (Kanit) menjawab ke saya, hanya dari keterangan saksi-saksi saja," ujar Tony, Selasa (4/6/2024) malam.
Namun, kata Tony, Polisi tidak menjelaskan secara rinci keterangan seperti apa dan alat bukti apa saja yang membuat kliennya jadi tersangka.
"Sudah bisa saya tebak pasti dari keterangan saksi-saksi Aep dan para terpidana ada beberapa yang mengatakan Pegi terlibat, memang tidak dibuka (dijelaskan secara rinci) tapi cukuplah, katanya," ucapnya.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar, Ayah Almarhumah Vina Diminta Ceritakan Ulang Awal Kasus Putrinya
Tony yang merasa tidak puas dengan jawaban Polisi, mengaku bakal mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim.
"Kalau seperti itu, kami besok akan melakukan gelar perkara khusus yang diajukan ke Bareskrim mabes Polri biar dibuka di sana seterang-terangnya," katanya.
Selain itu, kata dia, tim kuasa hukum Pegi lainnya sudah meminta ke DPR RI agar mengundang Kapolri untuk menjelaskan perkara ini.
"Alhamdulillah sudah direspons, mungkin mudah-mudahan akan segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.