DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tak Yakin Pegi Otak Pembunuhan Vina dan Eki, Pembina XTC Kabupaten Cirebon : Dia Kecewek-cewekan
Dukungan kepada Pegi Setiawan yang disebut bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky kembali muncul.Kini datang dari pembina XTC CIrebon bernama Doci men
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dukungan kepada Pegi Setiawan yang disebut bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky kembali muncul.
Kini datang dari pembina XTC CIrebon bernama Doci mengaku tidak percaya Pegi pelakunya.
Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (6/6/2024) bukan tanpa alasan Doci mengatakan hal tersebut.
Pasalnya Doci mendapatkan informasi dari teman dekat Pegi tidak mungkin melakukan perbuatan seperti itu.
Doci pun meragukan kalau Pegi Setiawan melakukan penganiayaan bahkan pemerkosaan terhadap Vina.
Karena menurut Doci, beberapa teman dekat Pegi mengatakan kalau tersangka pembunuh Vina itu berkepribadian seperti wanita.

"Kalau penilaian saya pribadi, dia jauh dari geng motor, yang saya tahu dia Jakmania," kata Doci dikutip dari Youtube Jejak Backpacker,
Rupanya Doci juga melakukan pencarian informasi terkait kasus Vina dan Eky.
Sebab, Eky diketahui merupakan anggotanya di XTC Kabupaten Cirebon.
Diakui Doci, sesaat setelah kejadian, anggota XTC memang tidak melakukan pergerakan sama sekali.
"Kalau dibilang ada (keinginan serang balik) sih yang pasti ada, cuma kan anak-anak tahu pelakunya siapa, kalau mau bales dendamnya gimana, soalnya udah campur (geng motor)," jelasnya.
Doci pun meyakini kalau Pegi Setiawan yang ditangkap itu bukan pelaku utama.
"Temen-temen deket dia bilang 'gak mungkin si Pegi, dia mah maaf ya orangnya kecewek-cewekan gitu'," ungkap Doci lagi.
Sehingga Doci pun tak yakin kalau Pegi adalah pelakunya.
"Gak mungkin (pelaku), apalagi diberitain sebagai dalang geng motor," tandasnya.
Bahkan Doci juga mengetahui kabar saat rumah Pegi digerebek 8 tahun lalu.
"Dari awal juga udah ragu, pas 2016 dia digerebek, motornya diambil, kalau emang bener kan dikejar masa sampe 8 tahun," tandasnya.
Ibunda Berharap Pegi Dapat Penangguhan
Curhat Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan meminta pihak kepolisan mengabulkan permohonan penahanan untuk sang anak.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Kini pihak keluarga Pegi, Kartini bersama kuasa hukumnya, sudah berupaya dengan bersurat dan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk meminta agar anaknya diberikan penangguhan penahanan.
"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ujar Kartini, di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id
Kartini pun berulang kali menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, seperti apa yang dituduhkan Polisi.
"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ucap Kartini.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Pegi Bantah Terlibat
Sementara Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
(*)
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Kasus Vina Cirebon
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Vina Cirebon
Berita Nasional Terbaru
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.