Berita Palembang
Mahasiswa di Palembang yang Viral Plagiat Skripsi Kini Disanksi, Pihak Kampus Minta Maaf
Hasil investigasi kasus plagiatrisme gang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Universitas Muhamadiyah (UMP) terhadap skripsi alumnus Unsri
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hasil investigasi kasus plagiatrisme gang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Universitas Muhamadiyah (UMP) terhadap skripsi alumnus Universitas Sriwijaya (Unsri) selesai dilakukan dan mahasiswa yang bersangkutan berinsial DSA terbukti salah melakukan plagiatrisme dengan sadar dan usahanya sendiri.
Menanggapi hasil investigasi itu, Dekan FH UMP Abdul Hamid Usman MHum mengatakan Tim investigasi telah menyampaikan hasil investigasinya dan pimpinan FH UMP telah melakukan rapat pimpinan tadi pagi, Kamis (6/6/2024) dan dari hasil rapim diputuskan sejumlah hal yakni:
Pertama membatalkan skripsi yang disusun oleh mahasiswa FH UMP atas nama DSA dengan judul skripsi Disparietas penjatuhan pidana dalam penyiraman air keras.
"Karena terbukti Plagiatrisme maka judul skripsi dianggap batal berikut juga nilai ujian komprehensif dan penjadwalan wisuda yang akan dilakukan bulan Juni juga tidak bisa ikuti karena nama yang bersangkutan dicoret," ujar Abdul Hamid saat memberikan keterangan konprensi press, Kamis (6/6/2024).
Sanksi yang yang diberikan kampus juga pada mahasiswa yang bersangkutan yakni memberikan skorsing satu semester genap tahun ajaran 2023/2024 sehingga mahasiswa yang bersangkutan harus mengulang lagi di semester berikutnya mengajukan skripsi dengan judul baru.
Disinggung mengapa sampai skirpsi plagiatrisme bisa lolos, Abdul Hamid mengatakan ada ketidak sempurnaan sistem menulis skripsi selama ini, maka diputuskan akan merevisi total pedoman penulisan skripsi agar hasilnya tidak lagi ditemukan kasus serupa.
"Atas tindakan Plagiatrisme yang dilakukan mahasiswa FH UMP, kami sekalu pimpinan memohon maaf pada mahasiswa FH Unsri Yohana Grasia Naomi atas tindakan Plagiatrisme oleh mahasiswa FH UMP Universitas Muhammadiyah Palembang," ujar Abdul Hamid.
Baca juga: Viral Mahasiswa di Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Pihak Kampus Langsung Ambil Tindakan Tegas
Baca juga: Tiara Marleen Sandingkan Diri dengan Fuji Bantah Plagiat Gaya Pakaian Pacar Thoriq: Niru Dimana?
Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa dosen pembimbing sudah melakukan tugas sebagaimana prosedur yang telah dilaksanakan.
"Prosedur sudah benar, pembimbing sudah benar sudah diperiksa dan koreksi tapi masih adalah kesalahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan," katanya.
Untuk memperbaiki pedoman skripsi ke depan agar penulisan skripsi plagiatrisme tidak terulang lagi, Abdul Hamid menyebut dalam waktu tidak terlalu lama akan membentuk tim revisi pedoman penulisan skripsi, antara lain akan ada pemeriksaan secara teliti mulai dari judul dengan permasalahan kemudian proposal dan terus sampai akhir ke tulisan skripsi menjelang kompre agar kemungkinan tidak plagiarisme.
Proses pengetatan penulisan skripsi ini dinilai tidak akan menghambat jadwal skripsi dan bimbingan mahasiswa, namun mahasiswa memang harus melakukan bimbingan lebih banyak lagi dan harus aktif.
"Langkah sosialisasi terkait pedoman skripsi yang baru sehingga plagiatrisme seperti yang barusan terjadi tidak akan terjadi lagi," tutup Abdul Hamid.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Simpan Pistol dan 18 Amunisi di Kontrakan, Pria 51 Tahun di Muba Ditangkap Jatanras Polda Sumsel |
|
|---|
| Dituding Bos Pura-Pura Sakit di Grup WA, Karyawan di Palembang Laporkan Polisi dan Putuskan Resign |
|
|---|
| Sempat Hilang di Palembang, Mobil Kijang Kapsul Milik Iskandar Ditemukan Polisi di PALI |
|
|---|
| Sukses Minim Macet, Ribuan Warga Padati Jembatan Ampera Saat Uji Coba Kedua Car Free Day Palembang |
|
|---|
| Polisi Bongkar Peredaran Narkotika Vape Etomidate di Banyuasin, Sita Barang Bukti Senilai Rp525 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dekan-FH-UMP-Abdul-Hamid-Usman-MHum-Wakil-Dekan-II-DR-Khalisah-Hayatiddin.jpg)