DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

'Saya Merasa Sakit', Isak Tangis Kartini setelah Melihat Kondisi Pegi di Penjara, Minta Dibebaskan

Sementara Rudi, ayah Pegi mengatakan jika kondisi Pegi baik-baik saja. Rudi diketahui bertemu Pegi sekitar 40 menit.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar
Kartini Ibunda Pegi Setiawan beberapa waktu lalu usai Pegi ditangkap polisi dalam kasus Vina. Terbaru, ia mendatangi sang anak di Polda Jabar. Ia menangis saat ditanya media. Ia meminta polisi segera membebaskan anaknya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Kartini tak berhenti menangis usai melihat kondisi anaknya, Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina dan Eky, yang ditahan di Gedung Direktorat tahanan dan barang bukti (Tahti) Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Kepada awak media, Kartini hanya mengatakan bahwa anaknya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan Polisi.

"Saya merasa sakit, karena anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu," ujar Kartini.

Menurutnya, pada 27 Agustus 2016 anaknya Pegi alias Perong berada di Bandung untuk bekerja.

Kartini pun berharap anaknya dapat segera dibebaskan.

"Harapannya anak saya segera dibebaskan karena anak saya tidak bersalah. Dia sedang mencari nafkah untuk adik-adiknya," katanya.

Pegi pun sempat meminta doa kepada ibunya, agar kasus yang menyeretnya ini dapat cepat berakhir.

"Pegi ngomong mamah sabar dan tawakal mamah doain aja biar aa cepat bebas," ucapnya. 

Sementara Rudi, ayah Pegi mengatakan jika kondisi Pegi baik-baik saja.

Baca juga: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Siap Bela Pegi Dalam Kasus Vina : Mending Sekarang Lepaskan

Rudi diketahui bertemu Pegi sekitar 40 menit.

"Sehat, Alhamdulillah. Anak anak sehat semua," ujar Rudi, Selasa (4/6/2024).

Rudi mengaku tidak ngobrol terlalu banyak dengan anaknya.

Rudi hanya memberikan dukungan agar tetap tegar dan tidak meninggalkan shalat lima waktu.

"Gak ngobrol apa-apa cuma ngasih support saja, shalat yang tekun," katanya.

Baca juga: Bawa Pisang dan Telur Asin, Orangtua Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, Ibu Ingatkan Salat

Bawa Pisang dan Telur Asin

Sementara, dalam kunjungan kali ini, keluarga membawa makanan kesukaan Pegi, yaitu pisang dan telur asin.

Mereka berangkat dari kantor kuasa hukumnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada pukul 09.30 WIB menggunakan sebuah mobil.

Lusiana menjelaskan bahwa makanan ini dibawa sebagai bentuk dukungan moral bagi Pegi.

"Ya hari ini saya nemenin ibu buat jenguk Pegi di Polda Jabar didampingi Bu Yanti selaku kuasa hukum."

"Buat jenguk, kami mempersiapkan dengan membawa makanan ringan di kantong plastik."

"Isinya ada pisang, biskuit, telur asin juga ada. Nah pisang dan telur asin ini sengaja kita bawa karena memang kesukaan Pegi," ujar Lusiana, Selasa (4/6/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Ia juga mengungkapkan, kerinduannya terhadap sang kakak yang sudah lama tidak ia temui.

"Kalau saya sendiri sudah lama gak ketemu kakak saya."

"Tapi lupa berapa lamanya, yang jelas sudah lama."

"Intinya saya mendampingi ibu ke Polda Jabar karena rasa kangen kami kepada Pegi," ucapnya.

Baca juga: Hotman Paris Usul Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Jadi Pengacara Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap

Selain itu, Lusiana berharap agar Pegi tetap kuat menghadapi cobaan ini.

"Nanti yang ingin saya sampaikan ke Pegi, pokoknya sehat-sehat, tabah, yang kuat, semoga bisa melewati cobaan ini," jelas dia.

Tidak hanya kunjungan keluarga, Robi Setiawan, kakak Pegi, juga akan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

"Nah selain untuk jenguk Pegi, nanti juga kakak saya Robi Setiawan diperiksa Polda Jabar, tapi berangkatnya gak bareng, Robi nyusul sama Pak Toni selaku kuasa hukum lainnya," katanya.

Lusiana dan keluarganya berharap agar Pegi segera bebas karena mereka yakin Pegi tidak bersalah.

"Untuk harapan ke depan, semoga Pegi cepat bebas karena kami yakin Pegi tidak bersalah," ujarnya.

Deolipa Yumara Siap Bela Pegi

Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E menyatakan siap setelah diminta mendampingi Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah keras dugaan dirinya ditangkap sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki pada 2016, saat rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Keraguan soal Pegi Setiawan alias Perong DPO disebut bukan sebagai asli pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat sejumlah pengacara siap membelanya.

Saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.

Tak terkecuali Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E yang turut menyoroti kasus pembunuhan Vina yang dinilai banyak kejanggalan.

Deolipa Yumara mengaku sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum inti Pegi Setiawan, Sugianti Iriani atau Yanti terkait keinginannya ikut menjadi tim untuk membela Pegi.

Nama Deolipa Yumara akan dimasukkan ke dalam surat kuasa ketika perkara ini memasuki babak persidangan.

"Pembelaan kepada Pegi ini pembelaan secara terbuka artinya siapapun bisa membela, jadi saya bicara 'oke jadi kalaupun saya masuk sidang saya sebagai pembelanya Pegi bersama teman-teman pengacara lain," kata Deolipa Yumara, dilansir dari Youtube Official iNews, Selasa, (4/6/2024).

"Saya pribadi saya setuju saya akan membantu membela haknya sebagai terdakwa atau tersangka di proses persidangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara mengatakan untuk saat ini belum bisa mengatakan jika Pegi adalah korban salah tangkap.

Menurutnya, hal itu bisa disampaikan dalam persidangan.

Namun, Deolipa menilai bahwa Polisi seharusnya bisa membebaskan Pegi jika tidak bisa dikuatkan dengan sejumlah bukti.

"Kalau saya pribadi lebih baik melepaskan, misalnya gini Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepaskan saja dia daripada kemudian dihukum dengan bukti yang kurang, atau apalagi dia benar-benar tidak bersalah yasudah langsung bebaskan," paparnya.

Hal tersebut lantaran Deolipa Yumara melihat bahwa saksi dan bukti dalam perkara yang terjadi 8 tahun lalu ini sumir.

“Kita melihat perkara ini, perkara ini gampang dilihatnya, yaitu karena perkara sudah lama, tingkat pembuktian sumir, saksi sumir ya sudah,” lanjutnya.

Deolipa Yumara pun menyarankan agar pihak Kepolisian lebih dahulu mencari bukti dan saksi yang kuat sebelum menangkap seseorang.

“Kalau mau cari tersangka cari-cari dulu buktinya, cari-cari saksi saksinya, kalau lengkap baru kalau dapat sih Pegi memang dia pelakunya dengan bukti lengkap baru dia ditangkap di, baru dia ditahan,” kata Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara kembali menegaskan bahwa sebaiknya Pegi Setiawan alias Perong dibebaskan.

"Mending sekarang aja (Pegi Setiawan) dilepas, hak hidup orang dipenjara, sayang sekali,” tutup Deolipa Yumara.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kasus Vina Cirebon, Kondisi Terkini Pegi yang Ditahan di Polda Jabar, Orang Tuanya Menjenguk

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved