Guru di Pagar Alam Dilaporkan Pencabulan

Viral Curhat Siswa SMA di Pagar Alam Ngaku Jadi Korban Asusila Oknum Guru, Kini Sudah Lapor Polisi

Viral curhat siswa yang mengaku jadi korban asusila sesama jenis oleh oknum guru sekaligus pelatih tari di salah satu SMA di Pagar Alam

Tribun Solo/Google
Ilustrasi Asusila -- Seorang siswa SMA di Pagar Alam mengaku jadi korban asusila sesama jenis oleh oknum gurunya yang juga sekaligus guru tari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Viral di sosial media curhat seorang siswa yang mengaku jadi korban asusila sesama jenis oleh oknum guru sekaligus pelatih tari di salah satu SMA di Pagar Alam, Sumsel. 

Curhat itu viral media sosial twiter dan instagram dan mengundang rasa simpati publik. 

Belakangan diketahui, korban melalui orangtuanya kini sudah melaporkan tindakan oknum guru tersebut ke polisi. 

Kepolisian Resort (Polres) Pagar Alam telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Minggu (2/6/2024) siang kemarin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pencabulan terhadap siswa SMA tersebut terjadi di kediaman terlapor yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) terkemuka di Kota Pagaralam pada Sabtu (18/5/2024).

Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH membenarkan jika adanya laporan tentang diduga pencabulan anak di bawah umur. Kasat mengatakan korban merupakan siswa SMA di Kota Pagar Alam.

"Kejadiannya pada Sabtu, 18 Mei 2024 siang. Pelapor adalah orangtua korban sendiri," ujar Kasatreskrim, Senin (3/6/2024).

Ditambahkan Kasat terlapor berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pelatih tari di salah satu SMA terkemuka di Kota Pagaralam.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Nanti akan kami infokan lagi setelah gelar perkara," katanya.

Baca juga: Ratusan Rumah Terdampak Banjir Bandang di Lubuklinggau, Ada Warga Sampai Naik Pohon Selamatkan Diri

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pagar Alam angkat bicara terkait mencuatnya kasus dugaan pencabulan siswi oleh oknum guru di salah satu SMA terkemuka di Kota Pagar Alam. 

Wakil Ketua KPAI Taufik Hidayat ST mengaku prihatin terkait kasus pencabulan oleh oknum guru yang belum lama ini terjadi di Pagar Alam. Menurutnya kasus ini merupakan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, kasus dugaan pencabulan itu justru dilakukan oleh oknum guru sekaligus pelatih tari yang dipercaya orang tua untuk mengajar nilai-nilai dan keterampilan positif, namun  yang terjadi justru sebaliknya.

"Pelaku wajib dikenai UU Perlidungan Anak dan UU TPKS. Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak. Oleh karenanya, KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan kasus ini secara transparan," katanya.

Taufik juga mendukung UPTD PPPA Kota Pagar Alam untuk melakukan rehabilitasi kepada korban secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Anak- anak korban pencabulan itu perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman. Bagi teman-teman media, diharapkan mendukung pemulihan korban dengan menjaga kerahasiaan identitas korban (nama, alamat, keluarga, dan sekolah). Dampak kekerasan seksual sangat luar biasa. Luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik. Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Agar korban dapat pulih seperti remaja-remaja lainnya tanpa stigma," tegasnya.

Sebelumnya, kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan terlapor oknum guru di salah satu SMA terkemuka di kota Pagar Alam telah viral di media sosial dan sudah menjadi konsumsi masyarakat Kota Pagar Alam.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved