DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kesaksian Agus Pemilik Proyek Rumah Dibangun Pegi Setiawan Tahun 2016, Pulang di Bulan November
Pemilik rumah yang sempat jadi proyek Pegi bersama sang ayah di Bandung akhirnya muncul dan angkat bicara.Sang pemilik bernama Agus Gunawan dan Riya
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemilik rumah yang sempat jadi proyek Pegi bersama sang ayah di Bandung akhirnya muncul dan angkat bicara.
Sang pemilik bernama Agus Gunawan dan Riyana menguak cerita awal perkenalannya dengan Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan.
Agus bertemu dengan Rudi saat berbelanja di Taman Kopo, kebetulan dirinya berkerja di salah satu toko aksesoris motor.
"Mas Rudi kayaknya ada pekerjaan di sekitar Taman Kopo. Saya sedang mencari tukang untuk rumah ini
tahun 2016 sebelum Agustus antara Juni-Juli," kata Rudi dari Youtube Pengacara Toni, Senin (3/6/2024).
Akhirnya Agus dan Rudi bersepakat. Rudi membangun rumah milik Agus Gunawan.
"Ini bangun dari 0, upahnya saja, material dari kita," kata Agus.

Agus bercerita kesepakatan dengan Rudi yang dipanggil Pardi sebesar Rp 80 juta. Namun di pertengahan proyek, kesepakatan dengan Rudi diubah.
Dimana dari delapan menjadi empat kuli bangunan karena keuangan Agus tidak mencukupi.
"Dua bulan lebih masih kontrak 8 orang. Mulai September pengurangan," katanya.
Kemudian, Agus menggunakan jasa orang lokal bernama Herman sehingga kuli bangunan yang membangun rumahnya menjadi lima sampai proyek tersebut selesai.
Selain itu, Agus menuturkan tidak selalu mengawasi proyeknya. Pasalnya, ia tetap harus bekerja di Taman Kopo.
Sehingga Agus melihat hasil pekerjaan para kuli bangunan pada sore hari.
Ia juga mengakui lebih intens berkomunikasi dengan Rudi untuk mengetahui perkembangan pembangunan rumahnya.
Namun setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon, Agus mengatakan telah mengingat wajah Pegi, Robi dan Ibnu.
Pengacara Toni pun sempat memperlihatkan foto ketiganya kepada Agus. "Pegi pernah kerja disini," katanya.
"Pegi betul pernah kerja di sini. Cuma saya enggak tahu, Pegi datang pertama atau pergantian," imbuhnya.
Agus mengakui dirinya lebih mengingat Ibnu dibanding Pegi Setiawan. Ia memiliki kesan terhaap kuli bangunan itu.
Mengenai kontrak kerja, Agus menuturkan tidak memakai bukti formalitas saat menjalin kesepakatan dengan Rudi Irawan.
"Saling kenal saja, kepercayaan. Perjanjiannya lisan, saling percaya saja," ujarnya.
Ia pun tidak berkomentar mengenai keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Termasuk, apakah melihat Pegi pulang ke Cirebon atau tetap di Bandung.
"Saya enggak standby," ujarnya.
Sementara, istrinya Riyana mengatakan Pegi bekerja hingga proyek rumah itu selesai.
Pegi bersama adiknya dan ayahnya pulang pada bulan November 2016.
"Pak rudi sama dua anaknya," kata Riyana
Kondisi Pegi Setiawan
Pegi Setiawan alias Perong disebut kerap menangis karena diisukan bakal dipindah ke penjara yang ada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal ini diungkap oleh kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan, yakni Nicko Kili Kili.
"Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena ada isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan," ujar salah satu kuasa hukum Pegi bernama Nicko Kili Kili di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com
Walau demikian, Nicko belum bisa memastikan apakah isu terkait pemindahan kliennya benar.
Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.
Nicko membeberkan, isu tersebut ia dapat dari keluarga Pegi sendiri.
Kini, Pegi diketahui ditahan di Rutan Polda Jabar.
"Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi," ucap Nicko.
Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.
Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).
Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Bakal Ajukan Praperadilan
Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.
Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya.
Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
(*)
Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina
Pegi Setiawan
Agus Gunawan
Vina Cirebon
Pegi DPO Vina Cirebon Ditangkap
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.